Penulis berita tersebut Mahyuddin Kubar merupakan seorang pegawai Negeri Sipil di Dinas Kominfo Aceh Timur telah mengkritik kegiatan Positif PT. Medco Dan BPMA yang bertujuan membangun Kemitraan yang baik dengan organisasi Jurnalis dan Pemahaman Pengetahuan pentingnya menjaga investasi Industri hulu Migas disuatu daerah. Kegiatan itu juga mengundang wartawan Senior sebagai pemateri untuk menambah Ilmu Jurnalistik bagi Para Jurnalis.
" Kami 12 organisasi wartawan menganggap bahwa Mahyuddin Kubar sebagai orang yang berwawasan sempit dan sehingga tidak memahami aturan, tak ber-etika dan minus dalam memahami KEJ.
Kalau sudah menjadi PNS Ya jadi PNS saja jangan sok tahu. Sebagai Aparatur Sipil Negara , Orang seperti Mahyuddin Kubat ini sangat berbahaya. Membentuk Opini Negatif terhadap perusahaan investasi di Aceh Timur padahal kehadiran Perusahaan semacam PT.Medco sangat menguntungkan Aceh Timur dan memiliki Multiplier effeck bagi semua. Apakah Kadis Kominfo mengajari atau menugaskan Mahyuddin Kubar untuk mengkritik wartawan... ?...
Jadi Kami minta kepada Kadis Kominfo dan Pj. Bupati Aceh Timur untuk memanggil Mahyuddin Kubar agar diajari etikanya dan bila perlu dipindahkan dia ke simpang jernih atau ke bagian yang cocok dengan wawasannya yang sangat sempit" jelas Hasballah dan Abdul Manaf.