Kabid Penegakan Perda Banten Nyatakan, Pengelola Galian Tanah Urug di Mekarsari Tak Kopratif

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Akhirnya disidak juga. Kalimat itu yang dilontarkan warga masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya pengguna jalan yang sehari-hari melintasi jalan mekarsari menuju kecamatan maja. Pasalnya, selain jejeran panjang mengular puluhan unit mobil dumtruk dispanjang jalan yang antri mengisi muatan tanah urug, tidak sedikit tanah berjatuhan hingga mengotori jalanan.

Hingga masyarakat melakukan upaya untuk advokasi kepada pemegang kebijakan regulasi, khususnya bidang K3 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2016 Provinsi Banten penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Iwan Sutikno dalam sambungan wahat app mengatakan jika laporan dari perkumpulan GNI akan kami teruskan pada pihak terkait khususnya yang membidangi soal ini.

Alhasil, kamis 14 Maret 2024, Dinas lingkungan hidup beserta Satpol PP Provinsi Banten melakukan sidak ke lokasi tambang galian tanah dimekarsari dan curugbitung khususnya mengenai pelanggaran K3 sesuai Perda No 3 tahun 2016 Banten.

Ade Syarief Kabid Penengakan Perda (PPUD) Satpol PP Provinsi Banten dalam sambungan telponnya mengatakan, dengan adanya laporan masyarakat kami berkewajiban untuk melakukan sidak kelokasi untuk memastikan apakah betul melanggar K3,

“Ya sesuai dengan tupoksi kami, kita bersama tim ingin memastikan kondisi dilokasi tambang khususnya mengenai K3 sesuai perda itu,”ucapnya.

Namun dititik lokasi tambang galian tanah dimekarsari tak ada seorangpun Pengelola yang dapat ditemui, “Tak ada pengelola atau penanggungjawab namun ada seseorang memberikan nomor kontak pengurus,”imbuhnya.

Sementara itu ketika disinggung terkait perizinan dirinya mengatakan sudah rahasia umum, dimana secara RTRW daerah kecamatan Rangkasbitung merupakan zona industri bukan pertambangan,”silahkan saja anda lihat data apakah rangkasbitung zona industri apa pertambngan..?:tanyanya lagi. Jadi bagaimanapun tidak bisa keluar perizinan karena bertentangan dengan RTRW Kabupaten Lebak.”terangnya.

Dilain tempat, Ketua Perkumpulan Gema Nasional Indonesia Ohim Risdianto berharap agar pemerintah daerah jangan tutup mata, selain banyaknya tambang yang merugikan masyarakat, juga puluhan tambang yang berada diwilayah kabupaten lebak tanpa memiliki izin. Sudah barang tentu tidak ada pemasukan ke kas daerah, sehingga nilai kerugian jalan yang rusak akibat dilintasi mobil dumtruk sudah nampak didepan mata,”harapnya. (Red)

Berita Terkait

Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
Kongres Rakyat Nasional digagas Forwatu Banten, Restorasi MBG hingga Stop MBG Digaungkan
Semarak di Malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijrah 2026 Ratusan Warga Masyarakat Cikupa Laksanakan Pawai Obor
King Naga Siap Turunkan Penasehat Hukum, Tantang Ketegasan Bupati Lebak soal Dugaan Hoaks Jual Beli Jabatan
Diduga Kapolres Binjai: Terima Setoran dari Bandar Judi Tembak Ikan Ikan
Momentum Ramadan, Presiden Prabowo Buka Puasa Bersama Tokoh dan Pimpinan Ormas Islam
Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Transisi Energi untuk Capai Kedaulatan Energi Nasional
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:37 WIB

Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:19 WIB

Kongres Rakyat Nasional digagas Forwatu Banten, Restorasi MBG hingga Stop MBG Digaungkan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:53 WIB

Semarak di Malam Takbiran Idul Fitri 1447 Hijrah 2026 Ratusan Warga Masyarakat Cikupa Laksanakan Pawai Obor

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:27 WIB

King Naga Siap Turunkan Penasehat Hukum, Tantang Ketegasan Bupati Lebak soal Dugaan Hoaks Jual Beli Jabatan

Senin, 9 Maret 2026 - 02:08 WIB

Diduga Kapolres Binjai: Terima Setoran dari Bandar Judi Tembak Ikan Ikan

Berita Terbaru