Pencuri Todongkan Pisau Karyawan Minimarket Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri Kota – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan yang terjadi di minimarket Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Terduga Pelakunya adalah berinisial AAF (27) warga Kabupaten Nganjuk. Aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 03.10 WIB ini, pelaku sempat mengancam kedua karyawan menggunakan pisau.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin menjelaskan, modus pelaku melancarkan aksinya pencurian tersebut mencari mart atau swalayan terlebih dahulu yang buka 24 jam dengan kondisi sepi. ” Pada saat itu, pelaku melihat ada minimarket yang buka 24 jam di Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren,” kata Iptu M Fathur Rozikin saat Konferensi Pers, Rabu ( 11/12 ), menjelaskan.

Selanjutnya, pelaku langsung masuk ke dalam minimarket dan mengancam kedua karyawan dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau.

“Si pelaku juga memaksa karyawan untuk menunjukkan brangkas tempat penyimpanan uang,” katanya lagi.

Iptu Fathur menyampaikan, setelah brangkas tersebut ditemukan, karyawan minimarket membuka brangkas dan pelaku mengambil uang tunai. Atas kejadian tersebut, minimarket mengalami kerugian material sebesar Rp 4,5 juta. Mendapat laporan pencurian, Satreskrim Polres Kediri Kota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itulah, petugas mendapatkan petunjuk hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di sebuah warung wilayah Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.

“Untuk barang bukti kita amankan ada sepeda motor Honda Supra milik pelaku digunakan sebagai sarana, pisau, dan uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp 500 ribu,” ucap Kasatreskrim.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Fathur Rozikin, sempat melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan modus yang sama dengan menodongkan atau mengancam menggunakan pisau. Aksi tersebut dilakukan AFF di minimarket Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk pada Kamis (14/11/2024) hingga berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 25 juta.

Di lokasi ketiga setelah beraksi di Kota Kediri, pelaku juga melakukan aksinya di Kecamatan Warujayeng pada Jumat (6/12/2024) dengan membawa kabur uang tunai sebesar Rp 25 juta.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. ( **Slamet Aldiawan/ Aldi )

Penulis : Slamet Aldiawan/ Aldi/ Aldolt

Berita Terkait

Gawat Lagi – Lagi Wartawan Diintimidasi Dan Mengalami Pengancaman Saat Konfirmasi Di SDN 1 Talang
Jenis Bahan Bakar Pertalite Dioplos Dengan Minyak Mentah, Merasa Kebal Hukum Diduga Storan Ke APH
Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Katulisan di Duga Gelapkan Dana PIP 2024
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Agus Mafia BBM Solar Dan Pertalite Kebal Hukum Sempat Buron Kini Buka Kembali, Kirerja Polisi di Pertanyakan ?? Kapolres Deliserdang Tutup Mata
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Jukir Liar Ketok Tarif Rp. 30 Ribu Warga Resah Premanisme Berkedok Oknum Parkir Liar Ditanjung Duren Berujung Jual Beli Lahan Parkir Ilegal
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 18:36 WIB

Gawat Lagi – Lagi Wartawan Diintimidasi Dan Mengalami Pengancaman Saat Konfirmasi Di SDN 1 Talang

Selasa, 16 September 2025 - 00:25 WIB

Jenis Bahan Bakar Pertalite Dioplos Dengan Minyak Mentah, Merasa Kebal Hukum Diduga Storan Ke APH

Rabu, 10 September 2025 - 12:15 WIB

Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Katulisan di Duga Gelapkan Dana PIP 2024

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:36 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:48 WIB

Agus Mafia BBM Solar Dan Pertalite Kebal Hukum Sempat Buron Kini Buka Kembali, Kirerja Polisi di Pertanyakan ?? Kapolres Deliserdang Tutup Mata

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:20 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:56 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:08 WIB

Jukir Liar Ketok Tarif Rp. 30 Ribu Warga Resah Premanisme Berkedok Oknum Parkir Liar Ditanjung Duren Berujung Jual Beli Lahan Parkir Ilegal

Berita Terbaru

Uncategorized

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

Minggu, 5 Okt 2025 - 19:07 WIB