Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Suporter di Stadion Patriot Dan Kejahatan Umum Serta Pencurian Dengan Pemberatan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Bekasi —Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang penonton di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi yang terjadi saat laga sepakbola antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung pada Minggu, (16/2/2025).

Dalam keterangan rilisnya pada Rabu (19/2/2024) di Mapolres Metro Beiasi Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, korban yang tengah merekam dugaan pemukulan di tribun VIP, menjadi sasaran pengeroyokan setelah diduga sebagai pendukung Persib.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, S.H., S.I.K., M.Si., dua pelaku berinisial JS dan AS telah diamankan.

“Kami menangkap JS di tempat kerjanya di Ciracas dan AS di kediamannya di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Keduanya bersaudara dan hadir sebagai penonton pertandingan,” jelas Kompol Binsar.

Insiden bermula ketika korban yang berada di tribun VIP merekam aksi kekerasan di tribun lain. Melihat rekaman tersebut, JS dan AS langsung menuding korban sebagai bagian dari Viking, julukan bagi suporter Persib. Secara spontan, kedua pelaku bersama beberapa orang lainnya melakukan pengeroyokan, merampas, dan merusak ponsel korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka-luka dan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, sedangkan polisi masih memburu pelaku lain yang diduga turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.

Dalam insiden terpisah pada hari yang sama, seorang wanita menjadi korban pencopetan saat antre memasuki Stadion Patriot. Pelaku memanfaatkan kerumunan untuk mencuri ponsel korban dari saku bajunya. Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan, dan berdasarkan keterangan saksi, petugas berhasil menangkap pelaku di sekitar stadion.

“Pelaku tidak merupakan residivis dan beraksi seorang diri. Kami mengamankannya berdasarkan keterangan saksi yang melihat aksinya,” ujar pihak kepolisian.

Ponsel korban, Samsung A35, telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain kasus penganiayaan dan pencopetan di Stadion Patriot, Polres Metro Bekasi Kota juga menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman Masjid Daarul Rohman, Mustika Jaya, yang terjadi pada 1 Februari. Seorang jamaah kehilangan motornya setelah selesai salat ketika dua pelaku, berinisial SC dan MR, melakukan pencurian dengan memanfaatkan kelengahan korban.

“SC adalah residivis yang telah dua kali melakukan aksi serupa di Bekasi Kota. Motor curian tersebut dijual seharga Rp2.500.000 kepada seorang penadah di Karawang,” ungkap kepolisian.

Kedua pelaku curanmor tersebut telah diamankan di kontrakan mereka dan kini menghadapi jerat hukum berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para suporter sepak bola, untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi saat menyaksikan pertandingan. Selain itu, warga diminta untuk lebih waspada terhadap aksi kriminalitas di tempat-tempat umum seperti stadion dan rumah ibadah.

Kasus-kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan harus menjadi prioritas bersama, baik di dalam maupun di luar lapangan. Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Bagas

Berita Terkait

Pemeriksa Propam Madya Tingkat  III Propam Polri Kombespol SAFII NAFSIKIN,SH.,S.I.K.,M.H Mengucapkan DIRGAHAYU TNI Ke 80 Tahun
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses
Gawat Lagi – Lagi Wartawan Diintimidasi Dan Mengalami Pengancaman Saat Konfirmasi Di SDN 1 Talang
Jenis Bahan Bakar Pertalite Dioplos Dengan Minyak Mentah, Merasa Kebal Hukum Diduga Storan Ke APH
Forum Remaja At-Taqwa Apresiasi Gelaran Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW Kepada Forwatu dan Polda Banten.
Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Katulisan di Duga Gelapkan Dana PIP 2024
Program P3TGAI di Desa Bojongmanik diduga Jadi Ajang Bancakan. Forwatu Banten : Pungutan 60 juta Diduga Libatkan Kades, Ketua P3A dan Oknum Aspirator.
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Pemeriksa Propam Madya Tingkat  III Propam Polri Kombespol SAFII NAFSIKIN,SH.,S.I.K.,M.H Mengucapkan DIRGAHAYU TNI Ke 80 Tahun

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:10 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Kamis, 25 September 2025 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab : Sedang Proses

Sabtu, 20 September 2025 - 18:36 WIB

Gawat Lagi – Lagi Wartawan Diintimidasi Dan Mengalami Pengancaman Saat Konfirmasi Di SDN 1 Talang

Selasa, 16 September 2025 - 00:25 WIB

Jenis Bahan Bakar Pertalite Dioplos Dengan Minyak Mentah, Merasa Kebal Hukum Diduga Storan Ke APH

Rabu, 10 September 2025 - 12:26 WIB

Forum Remaja At-Taqwa Apresiasi Gelaran Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW Kepada Forwatu dan Polda Banten.

Rabu, 10 September 2025 - 12:15 WIB

Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Katulisan di Duga Gelapkan Dana PIP 2024

Senin, 1 September 2025 - 09:18 WIB

Program P3TGAI di Desa Bojongmanik diduga Jadi Ajang Bancakan. Forwatu Banten : Pungutan 60 juta Diduga Libatkan Kades, Ketua P3A dan Oknum Aspirator.

Berita Terbaru

Uncategorized

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

Minggu, 5 Okt 2025 - 19:07 WIB