LSM KPK Nusantara Banten Gerudug Kantor BPN Kabupaten Serang : Di Duga Adanya Mal Administrasi Melawan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kabupaten Serang,” Putrapos.Com.-

 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara perwakilan Banten mengeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Serang di jalan Letnan Jidun Nomor 5 Lontar Baru Kota Serang provinsi Banten untuk menyampaikan mimbar bebas, Di kantor BPN Kabupaten Serang pada Rabu, (14/5/2025).
pihak ATR/BPN kabupaten Serang dengan dugaan adanya maladministrasi, bahkan diduga telah terjadi tindakan perbuatan melawan hukum dan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat pegawai BPN serta tenaga honorer, pasalnya Sertifikat yang ada di wilayah kota Serang dan kabupaten Serang Provinsi Banten masih banyak yang belum diserahkan kepada masyarakat selaku hak milik melalui program PTSL.

Diketahui : Anggaran program PTSL tahun 2018 – 2021 total pagu Rp. 44 milyar lebih, dengan rincian BPN kabupaten Serang dengan nilai pagu Rp.38 milyar lebih dan Kanwil BPN dengan nilai pagu Rp.6.730.200.181,-

Saat di konfirmasi oleh awak media Aminudin mengatakan, LSM KPK- Nusantara menggeruduk didepan kantor ATR/BPN kabupaten Serang untuk menyampaikan Berdasarkan kajian dan bukti – bukti yang kami dapati di wilayah kabupaten Serang dan kota Serang Provinsi Banten, mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2018 – 2021 dengan pagu sebesar Rp. 38 Milyar lebih, Namun hingga kini tahun 2025 sertifikat tak kunjung jadi, Maka dengan dasar inilah kami LSM KPK- Nusantara perwakilan Banten menggeruduk didepan kantor ATR/BPN kabupaten Serang jalan Letnan Jidun No.,5 Lontar Baru kota Serang provinsi Banten untuk menyampaikan orasi Adapun rincian anggaran pelaksanaan program PTSL tahun 2018 -2021, dengan total pagu sebesar Rp.38.029.718.000,- antara lain :

Tahun 2018 untuk pengukuran dan pemetaan bidang tanah tahap satu (1), total pagu sebesar Rp.7 milyar lebih dengan jumlah pekerjaan 40.000 bidang
Tahun 2019, untuk pengukuran dan pemetaan bidang tanah tahap satu (1), total pagu sebesar Rp.8,7 milyar lebih dengan jumlah pekerjaan 50.000 bidang
Tahun 2020, untuk pengukuran paket 1,2 dan 3, yaitu pengukuran dan pemetaan tanah dan informasi bidang tanah, total pagu sebesar Rp.4,6 milyar lebih dengan jumlah volume pekerjaan 30.000 bidang
Tahun 2021, untuk pengukuran paket 1,2 dan 3, yaitu paket pengukuran pemetaan tanah dan informasi bidang tanah, total pagu sebesar Rp.17,5 milyar lebih dengan jumlah volume pekerjaan 460.068 bidang.
Menurut Aminudin, jika orasinya tidak didengar dan tidak segera diselesaikan, maka akan ada aksi/orasi dengan mimbar bebas yang lebih besar

Oplus_131072

 

Jika orasi kami tidak didengar oleh pihak ATR/BPN kabupaten Serang dan tidak segera diselesaikan dalam jangka waktu 15 hari kedepan, maka kami akan melakukan mimbar bebas kembali di kementrian ATR/BPN. Pungkasnya.

(RED)

Berita Terkait

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe
Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta
Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul
Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas
Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
SPPG Mulyadadi 003 di Segaralangu Resmi Dilaunching, Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:59 WIB

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe

Sabtu, 25 April 2026 - 20:18 WIB

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 25 April 2026 - 09:22 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Bisnis

Inspeksi Thermal Otomatis Aset PLTU dengan DJI Dock 3

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:08 WIB