Ratusan Pelanggar Aturan Lalu Lintas di Kota Kediri Ditindak di Tengah Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Kediri — Ratusan pengendara yang dinilai menyalahi aturan lalu lintas ditindak oleh Aparat Kepolisian dari Unit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota, pada Sabtu 26 Juli 2025. Adapun lokasi penindakannya ada di beberapa titik lokasi, yakni Simpang Empat Reco pentung, Simpang Empat Baruna, Simpang Empat Bandar Ngalim, Mojoroto Gang 3, Simpang Empat Muning, dan Simpang Empat Jalan Veteran.

Mereka ditindak di tengah petugas melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025. Adapun pelanggaran yang ditindak oleh petugas itu bervariatif, ada yang tak lengkap surat – surat kendaraannya, dan beberapa ada juga yang ditindak karena tak memakai helm.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto menyampaikan bahwa pihaknya selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar aturan lalulintas, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 ini dia juga memberikan imbauan dan teguran serta edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

“ Dari sejumlah pelanggar aturan berlalu lintas, banyak juga pengendara yang belum cukup umur tanpa membawa surat-surat lengkap berkendara. Kita tindak pelanggaran semacam ini, untuk memberikan efek jera sekaligus sarana pendidikan untuk mematuhi aturan selama berkendara,” ucapnya.

Kanit Turjagwali menegaskan, penindakan juga dilakukan kepada pengendara roda dua yang menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.

Methode Operasi Patuh Semeru 2025 yang dilakukan Unit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota ini dilaksanakan secara hunting system dan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur ( SoP ).

 

  • Untuk pembaca ketahui, Operasi Patuh Semeru 2025 ini berlangsung selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Berita Terkait

MTQ Aceh ke-37 Resmi Dimulai, Pidie Jaya Sambut 23 Kafilah dari Seluruh Daerah
Polres Takalar Jalin Kedekatan dengan Warga Lewat Safari Jumat dan Jumat Curhat di Galesong Selatan
Baru Lima hari Oprasinya SPPG Pekon Dadimulyo warga resah keluhkan Cairan Limbah
Polres Jeneponto Rutin Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam kegiatan Safari Jumat
Polsek Mappakasunggu Salurkan Bantuan Susu Ibu Hamil, Wujud Kepedulian Polri untuk Generasi Sehat dan Cerdas
Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Tarembang Gotong Royong Bersihkan Lingkungan, Wujudkan Kepedulian dan Kamtibmas Kondusif
Polantas Menyapa di Kediri Kota Bikin Layanan Samsat Jadi Lebih Cepat, Humanis dan Profesional
Polres Pidie Jaya Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Wakil Bupati
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:47 WIB

MTQ Aceh ke-37 Resmi Dimulai, Pidie Jaya Sambut 23 Kafilah dari Seluruh Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Polres Takalar Jalin Kedekatan dengan Warga Lewat Safari Jumat dan Jumat Curhat di Galesong Selatan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Baru Lima hari Oprasinya SPPG Pekon Dadimulyo warga resah keluhkan Cairan Limbah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Polres Jeneponto Rutin Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam kegiatan Safari Jumat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Polsek Mappakasunggu Salurkan Bantuan Susu Ibu Hamil, Wujud Kepedulian Polri untuk Generasi Sehat dan Cerdas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Tarembang Gotong Royong Bersihkan Lingkungan, Wujudkan Kepedulian dan Kamtibmas Kondusif

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Polantas Menyapa di Kediri Kota Bikin Layanan Samsat Jadi Lebih Cepat, Humanis dan Profesional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Polres Pidie Jaya Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Wakil Bupati

Berita Terbaru

Bisnis

Kenapa Kamu Perlu Dana Cadangan Sebelum Beli Rumah

Jumat, 31 Okt 2025 - 23:24 WIB