Jeneponto – Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menghimbau kepada seluruh masyarakat Jeneponto untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran maupun bahaya lainnya, khususnya saat meninggalkan rumah, tempat usaha, maupun berada di area keramaian. Selasa, 16/09/2025.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pengecekan instalasi listrik sesuai standar keamanan. Masyarakat diimbau untuk mengganti kabel yang sudah tidak layak pakai, tidak memasang steker secara bertumpuk, serta mencabut peralatan elektronik ketika hendak meninggalkan rumah. Selain itu, stop kontak juga sebaiknya tidak dipasang di area lembab atau berair yang rawan menimbulkan korsleting.
“Awasi penggunaan lilin maupun lampu teplok saat pemadaman listrik, serta hindari pemakaian listrik ilegal. Gunakan perangkat kompor gas berstandar SNI, lakukan pemeriksaan secara berkala, dan jangan meninggalkan kompor menyala tanpa pengawasan. Pastikan regulator tabung gas dicabut apabila meninggalkan rumah,” tegas AKBP Widi Setiawan.
Lebih lanjut, Kapolres Jeneponto juga menginstruksikan jajarannya, khususnya para bhabinkamtibmas, untuk secara aktif menyampaikan himbauan tersebut kepada masyarakat. Hal ini mengingat saat ini wilayah Jeneponto tengah memasuki puncak musim kemarau yang disertai angin kencang, sehingga potensi terjadinya kebakaran semakin meningkat.
“Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat penting demi keselamatan bersama. Mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar lingkungan tetap aman dan terhindar dari musibah,” pungkas Kapolres.
(SURNI YANTI)