Soal Oknum Ngaku Wartawan Meresahkan Ketua DPD KWRI Banten :  Organisasi Pers Siap Dukung Korban Lapor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – LEBAK, – Ulah intimidasi dengan berujung meminta uang jutaan rupiah, terhadap sejumlah agen BRI link di Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak Provinsi Banten, disikapi tegas H. Edi Murfik, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD-KWRI) Provinsi Banten, yang mana ulah tidak terpuji itu, dinilainya sebagai tindakan diluar prilaku Pers yang senantiasa menjunjung tinggi kaidah , serta nilai – nilai kode etik jurnalistik.

” Pihak yang nerasa dirugikan, jangan takut, laoorkan saja ke pihak Kepolisian. Pada konteks ini organisasi Pers siap mendukung,untuk secara bersama-sama memberantas oknum-oknum yang mengaku-ngaku wartawan tersebut,” kata H.Edi Murfik, pada tabloidputrapos.com, Senin (10/07).

Menurutnya, selaras Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999. Dimana setiap insan Pers dalam melakukan aktifitasnya selalu dibekali tanda pengenal, melakukan wawancara pada setiap nara sumber, sebagai tindakan chek and balance, menjunjung tinggi nilai-nilai etika jurnalistik dan tidak intinidatif .

“Jika ada oknum ngaku wartawan, tapi bergaya preman dan tidak benar nncerminkan sebagai jurnalis sejati. Ya kami himbau kepada masyarakat atau korban, laporkan saja pada pihak Kepolisian. Sehingga hal ini dapat berefek jera bagi si oknum pelaku,” tegas senior Oers di Provinsi Banten ini.

Sebelumnya, Amyang, seorang Agen BRI link di Kecamatan Sobang, saat dihubungi membenarkan adanya sikap berbau intimidasi dari oknum yang mengaku wartawan di Kecamatan Sobang. Dimana dalam aksinya, nereka terlebih dulu mengirimkan pesan seolah rilis berita pada target korban. Namun ironisnya, apa yang mereka katakan sebagai rilis berita itu, sebelumnya sama sekali bukan hasil konfirmasi dari narasumber.

” Ujung-ujungnya ya minta duit jutaan rupiah. Meski saya enggan menberi, tapi empat agen BRI link lainnya sudah menyetorkan dana senilai 7 juta rupiah, dengan cara ditransfer ke atas nama Rekening BRI Uus Uskandar,”tuturnya (Tim)

 

kutifan: media Jendral News.

Berita Terkait

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe
Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta
Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul
Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas
Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
SPPG Mulyadadi 003 di Segaralangu Resmi Dilaunching, Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:59 WIB

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe

Sabtu, 25 April 2026 - 20:18 WIB

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 25 April 2026 - 09:22 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Mulai Pulih, Peluang Naik ke 4.767 Terbuka

Senin, 27 Apr 2026 - 11:13 WIB

Bisnis

Mengenal Fase Akumulasi dalam Siklus Pasar Keuangan

Senin, 27 Apr 2026 - 11:10 WIB