Warga Geram Tolak Keras Perpanjangan Kontrak Tower di Atas Indomart dan Klinik Budi Usada Kaligawe Semarang

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Warga Jl. Rejoleksono, Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur, dengan tegas menolak rencana perpanjangan kontrak menara telekomunikasi (tower) yang berdiri di atas bangunan Indomart dan Klinik Budi Husada Kaligawe.

Penolakan warga ini berawal dari kurangnya sosialisasi pemilik lahan dengan warga setempat semarang (6/10/2025)

 

Sejak awal pendirian tower kontrak pertama pada tahun 2013. Hingga kontrak keberlanjutan, pemilik lahan tidak ada sosialisasi dengan warga setempat, warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah atau diberi penjelasan mengenai perpanjangan izin tower tersebut.

 

Selain itu, warga juga khawatir terhadap kondisi struktur bangunan yang kini dinilai sudah mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

 

“Selama kontrak berjalan, kami tidak pernah diajak bicara”

Sekarang mau diperpanjang tanpa sepengetahuan warga, padahal bangunannya sudah kelihatan tidak layak menahan beban tower sebesar itu,” ungkap warga, salah satu perwakilan warga.

 

Dikonfirmasi terpisah, pihak Kelurahan Mlatiharjo membenarkan bahwa tidak pernah mengeluarkan izin perpanjangan kontrak tower, karena belum ada persetujuan dari warga. Bahkan, disebutkan pula bahwa pihak pemilik lahan sempat mengajukan izin dengan dokumen lingkungan yang sudah kedaluwarsa.

 

“Kelurahan tidak akan menyetujui apa pun sebelum ada persetujuan resmi dari warga sekitar. Apalagi izin lingkungan yang diajukan sudah tidak berlaku,” jelas salah satu perangkat kelurahan.

Warga berharap instansi terkait, termasuk Dinas Kominfo dan Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, segera turun tangan meninjau ulang keberadaan tower tersebut. Mereka meminta agar pemerintah bersikap tegas dan memastikan setiap proses izin berjalan sesuai aturan serta melibatkan masyarakat terdampak

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik lahan dan pengelola tower belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan warga

Berita Terkait

Polri Gelar Gerakan Pangan Murah saat Tanam Serentak Kuartal IV
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu 12 Kg Digulung Polres Metro Jakpus di Tol Jakarta-Cikampek
Hasil Audiensi Ke-2, ARIB dan Pemkot Semarang Sepakati Evaluasi Kebijakan PBB
Penguatan Pendidikan Karakter SMA Negeri 8 Balikpapan Melalui Nonton Film Cyberbulling
SIM Keliling ‘Jemput Bola’ Warga Sidareja, Tingkatkan Akses Perpanjangan dan Edukasi Keselamatan
Polisi Gencarkan Patroli Skala Besar di Kediri Kota
Hadiri Konferensi Internasional PGME 2025 di Jakarta, Bupati Tulungagung: RSUD dr. Iskak Jadi Wakil Indonesia
Pemblokiran Jalan Menuju Lokasi Tambang Resmi CV. Barokah Sembilan Empat Secara Sepihak Dirasa Merugikan Pihak Pengelola
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:17 WIB

Polri Gelar Gerakan Pangan Murah saat Tanam Serentak Kuartal IV

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu 12 Kg Digulung Polres Metro Jakpus di Tol Jakarta-Cikampek

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Warga Geram Tolak Keras Perpanjangan Kontrak Tower di Atas Indomart dan Klinik Budi Usada Kaligawe Semarang

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Hasil Audiensi Ke-2, ARIB dan Pemkot Semarang Sepakati Evaluasi Kebijakan PBB

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:14 WIB

Penguatan Pendidikan Karakter SMA Negeri 8 Balikpapan Melalui Nonton Film Cyberbulling

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:44 WIB

SIM Keliling ‘Jemput Bola’ Warga Sidareja, Tingkatkan Akses Perpanjangan dan Edukasi Keselamatan

Minggu, 14 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Gencarkan Patroli Skala Besar di Kediri Kota

Minggu, 7 September 2025 - 20:40 WIB

Hadiri Konferensi Internasional PGME 2025 di Jakarta, Bupati Tulungagung: RSUD dr. Iskak Jadi Wakil Indonesia

Berita Terbaru