Sukabumi, 11 Oktober 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui program unggulan “Polantas Menyapa”.
Kali ini, kegiatan interaktif ini difokuskan di area pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Samsat Sukabumi pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur pelayanan STNK yang transparan, mudah, dan cepat.
Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Arief Saepul Haris, S.T menjelaskan bahwa program “Polantas Menyapa” ini merupakan wujud nyata dari upaya Satlantas Polres Sukabumi dalam membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak, serta merasa nyaman dan terbantu dalam setiap proses pengurusan STNK.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan STNK di Samsat Sukabumi dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
”Kami ingin masyarakat tahu bahwa seluruh proses di pelayanan STNK dilakukan secara terbuka dan sesuai standar, mulai dari pengesahan, perpanjangan, mutasi, hingga penerbitan duplikat STNK, semua dilayani dengan sistem yang terintegrasi,” ujarnya.
Penegasan ini bertujuan untuk menghilangkan keraguan dan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi praktik pungutan liar (pungli) atau birokrasi yang berbelit-belit.
Dalam kegiatan “Polantas Menyapa” ini, petugas Satlantas tidak hanya sekadar menyapa, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para wajib pajak yang sedang mengurus STNK.
Mereka memberikan penjelasan detail mengenai prosedur perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan, termasuk persyaratan dokumen yang diperlukan, biaya yang harus dibayarkan, serta tahapan-tahapan yang harus dilalui.
Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan bermotor, seperti STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sebagai bukti legalitas kepemilikan kendaraan dan untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Melalui program “Polantas Menyapa” ini, Satlantas Polres Cirebon Kota berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, serta mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi yang positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.



