Misteri Mayat Pemuda di Demak Terkuak, Pelaku Ternyata Teman Satu Komunitas

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK – Kasus penemuan mayat seorang pemuda di Kabupaten Demak yang sempat menggegerkan masyarakat akhirnya terkuak.

 

Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus tiga terduga pelaku yang tak lain adalah rekan korban sendiri.

 

Ketiga pelaku diamankan petugas kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan tewas pada Sabtu (11/10/2025) pagi.

 

Keberhasilan mengungkap kasus berdarah ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono,di Mapolres Demak,Rabu (15/10 /2025) siang.

 

“Belum genap sehari, tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak berhasil mengungkap penyebab kematian korban serta mengamankan para pelaku.

 

Ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme personel dalam merespons laporan masyarakat,”tuturnya.

 

Korban, yang diketahui berinisial ( G ), warga Cilacap,diduga kuat tewas akibat aksi pengeroyokan. Dua diantaranya yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah MS (21) dari Cilacap, MM (19) dari Batang, dan ABH FDA (17) dari Jepara.

 

Iptu Anggah menjelaskan, korban dan para pelaku merupakan bagian dari kelompok “anak punk”.

 

Mereka awalnya berangkat bersama dari Jepara menuju Semarang dengan menumpang truk pada Jumat (10/10) malam,namun di tengah perjalanan,pertikaian pecah.

 

Pelaku ( MM )menuding korban ( G ) telah mengambil telepon genggam miliknya.

 

“Atas dasar itu, para pelaku kemudian mengintrogasi korban agar korban mengakui perbuatannya,hingga terjadi pertikaian itu berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban hingga tak sadarkan diri,” jelasnya.

 

Setelah korban tak berdaya,para pelaku meninggalkannya begitu saja di area lapangan Desa Botorejo,Demak.

 

Di lokasi itulah ( G ) kemudian ditemukan meninggal dunia keesokan harinya.

 

Petugas berhasil mengamankan para pelaku saat mereka berada di terminal Banyumanik,Semarang. Total enam orang yang diketahui bersama korban sebelum penemuan mayat sempat diamankan, namun setelah pemeriksaan intensif, polisi menetapkan dua tersangka dan 1 ABH.

 

Dari tangan para tersangka,petugas mengamankan sejumlah barang bukti,antara lain dua unit telepon genggam,sebuah gitar kentrung, dan dua tas berisi pakaian. Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Demak untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan dan atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Ancaman hukuman pidana yang menanti mereka adalah 12 tahun penjara,”tandasnya.

 

( Adhi S )

Berita Terkait

Brimob Polda Kaltim Kenalkan Tugas Polisi pada Anak Usia Dini Lewat Kunjungan Edukasi Polisi Sahabat Anak
Satlantas Polres Sukabumi Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa” di Samsat Cibadak
Polantas Menyapa’ Samsat Sukabumi Jemput Bola, Layani Masyarakat Dengan Humanis
Polantas Menyapa Program Unggulan Polri yang Humanis dan Edukatif di Samsat Cirebon kota
Polantas Menyapa’ : Program Unggulan Polri yang Humanis dan Edukatif di Samsat Sukabumi
Personel Ops Damai Cartenz Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga dan Anak-anak di Enarotali
‎Satlantas Polres Sukabumi Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa” di Samsat ‎
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Brimob Polda Kaltim Kenalkan Tugas Polisi pada Anak Usia Dini Lewat Kunjungan Edukasi Polisi Sahabat Anak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Satlantas Polres Sukabumi Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa” di Samsat Cibadak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:53 WIB

Misteri Mayat Pemuda di Demak Terkuak, Pelaku Ternyata Teman Satu Komunitas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Polantas Menyapa’ Samsat Sukabumi Jemput Bola, Layani Masyarakat Dengan Humanis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Polantas Menyapa Program Unggulan Polri yang Humanis dan Edukatif di Samsat Cirebon kota

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Polantas Menyapa’ : Program Unggulan Polri yang Humanis dan Edukatif di Samsat Sukabumi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Personel Ops Damai Cartenz Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga dan Anak-anak di Enarotali

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:07 WIB

‎Satlantas Polres Sukabumi Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa” di Samsat ‎

Berita Terbaru