Tipikor Polres Jeneponto limpahkan Kepala Desa Tersangka Korupsi Aset Desa ke Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, 22 Oktober 2025 – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reskrim Polres Jeneponto melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan penyalahgunaan aset Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

Penyerahan tahap kedua ini dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 10.30 Wita, bertempat di Rutan Kelas I Gunung Sari, Makassar. Tersangka dalam kasus ini adalah MANSUR Bin CABA’, yang menjabat sebagai Kepala Desa Balangloe Tarowang periode 2019-2025 (yang kemudian diperpanjang hingga 2027).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari sebuah peristiwa pada Selasa, 1 Agustus 2023. Tersangka MANSUR diduga telah menggelapkan aset milik desa dengan cara menjaminkan satu unit kendaraan dinas pelayanan masyarakat.

Kendaraan bermerek Daihatsu Gran Max berwarna putih dengan nomor polisi DD 1413 GJ itu dijaminkan oleh tersangka melalui seorang perantara bernama Hetty kepada pembiayaan PT. Smart Multi Finance Cabang Gowa. Dari aksinya tersebut, tersangka mendapatkan pinjaman sebesar Rp 65.000.000.

Meskipun nilai pinjamannya Rp 65 juta, tindakan tersangka justru menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi keuangan negara. Berdasarkan perhitungan Auditor Negara, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 109.000.000.

Dengan telah dilimpahkannya tersangka dan barang bukti ini, proses hukum terhadap MANSUR Bin CABA’ akan segera dilanjutkan ke tahap persidangan di Pengadilan Tipikor. JPU Kejari Jeneponto kini memegang kendali untuk menyusun dakwaan dan membawa kasus ini ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka.

(SURNI YANTI)

Berita Terkait

Proyek  Perkerasan Jalan di Desa Alue Bu Jalan diduga Sarat Korupsi, Dibangun di Atas Tanah PT.KAI dan Tidak Sesuai Spek 
Kasi Propam Polres Kediri Patroli, Pantau Warga Jaga di Pos Satkamling Desa Dungus Kecamatan Kunjang
Polsek Jangka Buya Selesaikan Konflik Warga Secara Damai Lewat Adat Aceh
Personil Polres Jeneponto Gelar Sholat Ghaib untuk Almarhum Ipda Arman
Polres Jeneponto Gelar Sunat Gratis di Pesantren Al-Fatah, Sambut Hari Santri dengan Aksi Nyata
Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat di Desa Baraya, Sinergi dengan Warga Jaga Kamtibmas
Penyidik Polres Jeneponto Tahan Aparat Desa Terduga Pelaku Penganiayaan
Kasat Binmas Polres Takalar Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Aeng Towa, Ajak Jaga Kamtibmas dan Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Proyek  Perkerasan Jalan di Desa Alue Bu Jalan diduga Sarat Korupsi, Dibangun di Atas Tanah PT.KAI dan Tidak Sesuai Spek 

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Kasi Propam Polres Kediri Patroli, Pantau Warga Jaga di Pos Satkamling Desa Dungus Kecamatan Kunjang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Polsek Jangka Buya Selesaikan Konflik Warga Secara Damai Lewat Adat Aceh

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Personil Polres Jeneponto Gelar Sholat Ghaib untuk Almarhum Ipda Arman

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Polres Jeneponto Gelar Sunat Gratis di Pesantren Al-Fatah, Sambut Hari Santri dengan Aksi Nyata

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat di Desa Baraya, Sinergi dengan Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Penyidik Polres Jeneponto Tahan Aparat Desa Terduga Pelaku Penganiayaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Kasat Binmas Polres Takalar Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Aeng Towa, Ajak Jaga Kamtibmas dan Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru