Takalar — Mulai awal November 2025, Polres Takalar resmi menerapkan sistem Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online, mengikuti kebijakan Baintelkam Polri melalui surat resmi Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, terintegrasi, dan akuntabel. Kini, masyarakat dapat mengurus SKCK tanpa harus mengantre panjang di kantor polisi seperti sebelumnya, cukup melalui perangkat digital dari mana saja.
Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M melalui Kasat Intelkam Polres Takalar, AKP H. Asrullah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penerapan sistem online ini tidak berarti meniadakan layanan langsung. Petugas di ruang SKCK tetap disiagakan untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan.
“Kami tetap membuka layanan konsultasi bagi masyarakat agar prosesnya berjalan lancar. Semua diarahkan mendaftar online, tapi kami pastikan tidak ada yang dibiarkan kesulitan,” ujarnya, Senin (3/11).
Ia menambahkan, petugas pelayanan akan membantu masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem digital, terutama di wilayah pelosok.
“Transformasi digital tidak boleh meninggalkan siapa pun. Kami ingin memastikan semua warga bisa mendapatkan pelayanan yang sama, mudah, dan cepat,” tegasnya.
Sementara itu, Kaur Yanmin Polres Takalar Aiptu Saenal, S.H., menuturkan bahwa sistem SKCK online ini sekaligus memangkas antrean dan menutup celah terjadinya pungutan liar (pungli).
Dengan sistem yang langsung terhubung ke pusat data Polri, proses verifikasi hingga pencetakan SKCK kini lebih efisien dan terekam secara digital.
Inovasi ini disambut positif oleh masyarakat yang mengapresiasi langkah Polres Takalar dalam mempercepat reformasi pelayanan publik. Melalui SKCK online, warga cukup mengakses aplikasi atau situs resmi Polri, mengunggah dokumen yang dibutuhkan, dan menunggu hasil verifikasi tanpa harus datang berulang kali ke kantor polisi.
Cepat, mudah, dan transparan, Polres Takalar kini tampil dengan wajah baru pelayanan publik di era digital!
(SURNIYANTI)






