Sukabumi, 6 November 2025 – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polantas Menyapa di Samsat Sukabumi menggelar kegiatan pelayanan humanis, sigap, dan cepat.
Kegiatan ini dilaksanakan di setiap loket pelayanan, menyambut wajib pajak yang hendak mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan pelayanan ini dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Priyo. Masyarakat pun antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perpanjangan STNK.
Program Polantas Menyapa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi perpanjangan STNK. Inovasi ini mencakup pelayanan bagi masyarakat yang mengurus STNK tahunan, ganti plat nomor, Balik Nama (BBN), dan Mutasi (Cabut Berkas). Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu meninggalkan jam kerja atau datang langsung ke Kantor Samsat Sukabumi, karena proses perpanjangan STNK tahunan dilaksanakan secara online.
Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Arief menjelaskan bahwa program ini sangat membantu warga yang belum memahami secara detail alur pengurusan STNK. “Program Polantas Menyapa kali ini menyasar wajib pajak yang datang ke Samsat untuk mengurus surat-surat kendaraan. Kami ingin memastikan proses pengurusan surat-surat kendaraan berjalan lancar, cepat, dan sesuai prosedur tanpa ada praktik percaloan,” ujarnya.
Dengan adanya program Polantas Menyapa, diharapkan masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan. Selain itu, program ini juga menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.




