Camat Cipocok Jaya Bersama Unsur Muspika Gelar Operasi Pekat dan Ketertiban

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Cipocok Jaya Kota Serang Gelar Oprasi Pekat Dan Penertiban  : Pedagang Kaki Lima Di  Jembatan Raden Arya Wangsakara

Kota Serang,”. 4  Agustus 2023

 

Camat Cipocok Jaya,TNI, Polri, Satpol PP, Dishub kota Serang dan muspika kelurahan sekecamatan Cipocok Jaya, gelar Oprasi penyakit masyarakat (pekat) di daerah hukumnya, pada Kamis (03/08/2023)

 

Di bawah pimpinan Kapolsek cipocok Jaya, Kompol Lis Handaya.S. SiT.,M.Si. Di dampingi, Lettu CAJ,(K) Susanti Martalia, beserta satpol PP, dishub kota Serang, dan lurah sekecamatan cipocok Jaya, kasi trantib Camat Cipocok Jaya melakukan oprasi pekat, Penertiban PKL di jembatan Raden Arya Wangsakara atau lebih di kenal dengan sebutan jembatan bogeg, Serta mengusir mobil mobil besar yang berhenti di sepanjang jalan raya bogeg – Parung, 2023.

 

Sebelum acara pekat, Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pengusiran mobil yg berhenti di pinggir jalan di laksanakan seluruh muspika melakukan apel dan menginformasikan rute yang akan di lalui.

 

Kompol Lis Handaya, S,SiT.,M.Si memimpin apel memberikan arahan, tentang sasaran pekat dan penertiban PKL, serta mengusir mobil mobil besar yang parkir di jalan raya sembarangan, adapun rute yang akan di lalaui, star dari kantor kecamatan Cipocok jaya belom ke kiri menuju mayabon dari mayabon lurus sampai di simpang empat cibebek belok ke kiri terus berhenti melakukan rajia pekat dan penertiban PKL, di jembatan bogeg tersebut. Di temukan banyak pedagang asongan yang berjualan kopi di pinggir jembatan, tim pun mengingatkan dan melarang supaya tidak berjualan di sepanjang jembatan bogeg karena membahayakan para pengguna jalan dan membahayakan yang berjualan, di lanjutkan ke bawah jembatan dan di jalan raya bogeg parung banyak sekali mobil mobil besar yg parkir di pinggir jalan tidak pada tempatnya sehingga tim pun mengusir mobil supaya jalan dan jangan berhenti di pinggir jalan,

 

Di tempat yang sama Lettu CAJ,(K) Susanti Martalia, memberikan intruksi kepada ibu ibu apa bila terdapat penyakit masyarakat (pekat) atau pedagang kaki lima ibu ibu maka yang wanita wajib menanganinya, oprasi ini rutin di lakukan supaya masyarakat kecamatan Cipocok jaya terdidik sehingga penyakit masyarakat berkurang bahkan tidak ada.ujarnya.

 

Drs Budi Martono M.Si Camat Cipocok jaya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek, Danramil, Dishub kota serang, Satpol PP dan lurah sekecamatan Cipocok jaya beserta pegawainya yang sangat mendukung kegiatan penyakit masyarakat (Pekat) penertiban pedagang kaki lima (PKL) Serta pengusiran mobil mobil besar yang sering parkir di pinggir jalan raya yang tentunya sangat menganggu pengendara lain, harapannya kegiatan ini bisa continue satu bulan sekali sehingga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman khususnya kecamatan Cipocok jaya umumnya kota serang provinsi Banten,” tutupnya.

(*/RED)

Camat Cipocok Jaya Kota Serang Gelar Oprasi Pekat Dan Penertiban : Pedagang Kaki Lima Di Jembatan Raden Arya Wangsakara.

 

Kota Serang,”.-

 

Camat Cipocok Jaya,TNI, Polri, Satpol PP, Dishub kota Serang dan muspika kelurahan sekecamatan Cipocok Jaya, gelar Oprasi penyakit masyarakat (pekat) di daerah hukumnya, pada Kamis (03/08/2023)

Di bawah pimpinan Kapolsek cipocok Jaya, Kompol Lis Handaya.S. SiT.,M.Si. Di dampingi, Lettu CAJ,(K) Susanti Martalia, beserta satpol PP, dishub kota Serang, dan lurah sekecamatan cipocok Jaya, kasi trantib Camat Cipocok Jaya melakukan oprasi pekat, Penertiban PKL di jembatan Raden Arya Wangsakara atau lebih di kenal dengan sebutan jembatan bogeg, Serta mengusir mobil mobil besar yang berhenti di sepanjang jalan raya bogeg – Parung, 2023.

Sebelum acara pekat, Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pengusiran mobil yg berhenti di pinggir jalan di laksanakan seluruh muspika melakukan apel dan menginformasikan rute yang akan di lalui.

Kompol Lis Handaya, S,SiT.,M.Si memimpin apel memberikan arahan, tentang sasaran pekat dan penertiban PKL, serta mengusir mobil mobil besar yang parkir di jalan raya sembarangan, adapun rute yang akan di lalaui, star dari kantor kecamatan Cipocok jaya belom ke kiri menuju mayabon dari mayabon lurus sampai di simpang empat cibebek belok ke kiri terus berhenti melakukan rajia pekat dan penertiban PKL, di jembatan bogeg tersebut. Di temukan banyak pedagang asongan yang berjualan kopi di pinggir jembatan, tim pun mengingatkan dan melarang supaya tidak berjualan di sepanjang jembatan bogeg karena membahayakan para pengguna jalan dan membahayakan yang berjualan, di lanjutkan ke bawah jembatan dan di jalan raya bogeg parung banyak sekali mobil mobil besar yg parkir di pinggir jalan tidak pada tempatnya sehingga tim pun mengusir mobil supaya jalan dan jangan berhenti di pinggir jalan,

Di tempat yang sama Lettu CAJ,(K) Susanti Martalia, memberikan intruksi kepada ibu ibu apa bila terdapat penyakit masyarakat (pekat) atau pedagang kaki lima ibu ibu maka yang wanita wajib menanganinya, oprasi ini rutin di lakukan supaya masyarakat kecamatan Cipocok jaya terdidik sehingga penyakit masyarakat berkurang bahkan tidak ada.ujarnya.

Drs Budi Martono M.Si Camat Cipocok jaya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek, Danramil, Dishub kota serang, Satpol PP dan lurah sekecamatan Cipocok jaya beserta pegawainya yang sangat mendukung kegiatan penyakit masyarakat (Pekat) penertiban pedagang kaki lima (PKL) Serta pengusiran mobil mobil besar yang sering parkir di pinggir jalan raya yang tentunya sangat menganggu pengendara lain, harapannya kegiatan ini bisa continue satu bulan sekali sehingga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman khususnya kecamatan Cipocok jaya umumnya kota serang provinsi Banten,” tutupnya.
(*/RED)

Berita Terkait

Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan*
Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur
Pendekatan Restorative, Polisi di Takalar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Jalan Damai
Reskrim Polres Takalar Optimalkan Pelayanan, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Anti Korupsi
Dinas Lingkungan Hidup , Dinas Perizinan Sidak PT Samudra New Indonesia Tanjung Bintang Lampung Selatan
Sinergi Polres Takalar dan Rumah Hukum Indonesia, Dorong Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Personil Satlantas Polres Jeneponto Gelar Pengawasan Simpul Jalan, Kasat Lantas: Teguran dan Edukasi Diberikan
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:46 WIB

Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan*

Rabu, 29 April 2026 - 18:02 WIB

Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur

Rabu, 29 April 2026 - 12:36 WIB

Pendekatan Restorative, Polisi di Takalar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Jalan Damai

Rabu, 29 April 2026 - 12:33 WIB

Reskrim Polres Takalar Optimalkan Pelayanan, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Anti Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 11:31 WIB

Dinas Lingkungan Hidup , Dinas Perizinan Sidak PT Samudra New Indonesia Tanjung Bintang Lampung Selatan

Berita Terbaru