Pidie Jaya – Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos, ME, bersama Wakil Bupati Hasan Basri, ST, MM, terus mengintensifkan upaya percepatan pemulihan pascabanjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pidie Jaya.
Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya membentuk 48 tim khusus pendataan kerusakan rumah sebagai dasar persiapan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana.
Tim khusus ini bekerja dengan standar pendataan yang ketat dan terverifikasi sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bantuan hunian diberikan secara tepat sasaran. Setiap rumah terdampak didata secara detail, dilengkapi dokumentasi foto dari empat sisi bangunan (depan, belakang, kiri, dan kanan), serta foto kondisi luar dan dalam rumah yang disertai titik koordinat lokasi.
Selain kondisi fisik rumah, pendataan juga mencakup identitas lengkap warga terdampak, seperti nama, alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, serta dokumen pendukung berupa KTP dan Kartu Keluarga. Bagi warga yang kehilangan dokumen atau belum memiliki kelengkapan administrasi, pendataan tetap dilakukan dengan melibatkan aparatur gampong, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta dilengkapi surat pernyataan dari keuchik setempat.
Untuk menjamin keadilan dan ketepatan bantuan, tim pendata juga melakukan klasifikasi status rumah, baik rumah milik pribadi, rumah sewa, maupun rumah yang ditempati bersama keluarga lain. Setiap unit rumah hanya didata untuk satu kepala keluarga sebagai penerima bantuan hunian.
Seluruh data hasil pendataan dihimpun dalam formulir resmi dan disusun dalam berkas khusus untuk masing-masing rumah terdampak.
Bupati Pidie Jaya menegaskan bahwa pendataan ini bukan sekadar proses administrasi, melainkan menjadi fondasi utama dalam pembangunan Huntara maupun Hunian Tetap (Huntap).
“Pemerintah memastikan tidak ada masyarakat terdampak yang terabaikan. Semua data harus jelas, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.
Melalui langkah yang terstruktur dan terukur ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menegaskan keseriusan serta kinerja nyata dalam percepatan penanganan pascabencana, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pembangunan Huntara akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berpihak kepada korban banjir dan longsor.









