Kado Kemerdekaan, Bupati Lebak Berikan Remisi kepada 162 Orang WBP Lapas Rangkasbitung

- Jurnalis

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Rangkasbitung, – Memperingati HUT RI ke-78, Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten memberikan remisi kepada 162 orang Warga Binaan Pemayarakatan yang terdiri dari RU I sebanyak 157 orang dan RU II sebanyak 5 orang, yang bertempat di Aula Lapas Rangkasbitung, Kamis (17/08)

Penyerahan Remisi kepada narapidana secara langsung diberikan oleh Bupati Lebak didampingi Kalapas dan Pimpinan Forkopinda. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dekranasda Lebak, Sekda Lebak beserta para Kepala OPD Pemda Lebak.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Lapas Rangkasbitung yang telah mempersiapkan pelaksanaan upacara pemberian remisi umum tahun 2023 tersebut, pemberian remisi salah satu hak yang dimiliki oleh pelanggar hukum yakni mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana atau remisi.

“Sesungguhnya Remisi merupakan penghargaan dari negara kepada narapidana atas perilaku positif selama menjalani pembinaan di Lapas. “ucap Bupati Lebak membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.

Pada kesempatan itu, Iti Octavia Jayabaya menyampaikan selamat kepada warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi umum pada tahun ini.

“Semoga ini menjadi pengalaman dan pembelajaran berharga selama menjalani masa hukuman, sehingga menjadi warga yang taat hukum dan kepada warga binaan yang belum mendapatkan remisi, bupati juga berharap, supaya bersabar dan patuhi aturan pembinaan di Lapas sehingga apa yang menjadi haknya juga akan terpenuhi, ikuti dengan baik untuk menjadi lebih baik” tutup Iti Octavia Jayabaya

Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang berharap stigmatisasi negatif yang melekat pada mantan WBP bisa dikikis habis seiring dengan telah dijalaninya program pembinaan. Dirinya pun berharap stakeholder di lingkungan masyarakat bisa ikut serta memberikan dorongan positif kepada publik agar warga binaan ini bisa diterima dengan baik, termasuk untuk berkontribusi lagi bagi masyarakat.

“Semoga ke depannya para warga binaan yang telah mendapatkan bimbingan ini bisa menjadi pribadi-pribadi lebih baik, mandiri dan bertakwa,” harap Kalapas

(Adm)

Berita Terkait

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe
Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta
Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul
Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas
Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
SPPG Mulyadadi 003 di Segaralangu Resmi Dilaunching, Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:59 WIB

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe

Sabtu, 25 April 2026 - 20:18 WIB

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 25 April 2026 - 09:22 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas

Berita Terbaru