Soal Kasus Pembunuhan Zaenal  Harus Terungkap

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloidputrapos.com – Lebak – Kasus Pembunuhan Zainal di Desa Nayagati kecamatan Leuwidamar kabupaten Lebak, Sudah 8 (tahun) silam semakin soal pembunuhan amarhum Zaenal,  akan terungkap Benang merahnya (24/08/2023)

H.Rukmanul Hatta Spd,I Selakau sekda DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak yang biasa di sapa H.Manul angkat bicara soalal kasusus Zaenal,  yang sudah lama kasusnya di berbagai medsos,

Saya menganalisa dari berbagai pemberitaan terkait kasus pembunuhan Zaenal, yang sudah 8 (tahun) silam, dan sekarang, sudah sangat kelihatan benang merahnya sekarng tergantung ke profesionalan serta keberanian seorang penyidik saja ucapnya

Dari pemberitaan di setiap media sudah sangat jelas bahwa tidak terungkapnya kasus ini selama 8 (tahun)  penyebabnya adalah tidak di ketahunya korban itu,  sosok seorang zainal karena tidak adanya kejelasan mengenai hasil DNA dan autopsi dari pihak yang bersangkutan terhadap keluarga korban maka dari situ semua pihak menduga ada oknum yang  sengaja menghilangkan bukti tersebut, agar kasus ini tidak terungkap

Dan dari pengakuan pelaku saudara JD yang suda di amankan di polres Lebak itu tinggal pengembangan saja selain mengorek dari saudara JD sebagai pelaku, saya rasa ada beberapa saksi yang harus di hadirkan di antaranya Oji, Ramdani dan Turmudzi, dengan keterangan mereka  akan menemukan titik-titik terang mengenai pelaku

Saya selaku sekda DPD Ormas badak banten kabupaten Lebak,  meminta kepada pihak APH agar profesional tegas serta penuh keberanian dalam mengusut tuntas kasus ini,  karena saya khawatir jika kasus ini tidak tuntas akan hilang soal kepercayaan masyarakat terhadap APH yang berimbas kepada hukum rimba yang berlaku, dan akan banyak Zaenal lainnya kedepannya serta akan maraknya pembunuhan di desa Nayagati hususnya di wilayah  kabupaten Lebak,  pada umumnya

Hanya sedikit ke inginan keluarga yang di sampaikan kepada saya ungkap tuntas yang di duga Obstruction of justice dan jerat pelaku dengan pasal 340 sesuai KUHP karena kami dari keluarga dan masyarakat sudah banyak yang melihat dari olah TKP itu jelas pembunuhan berencana,” ujarnya

(Agu)

 

Berita Terkait

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe
Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta
Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul
Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas
Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
SPPG Mulyadadi 003 di Segaralangu Resmi Dilaunching, Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:59 WIB

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe

Sabtu, 25 April 2026 - 20:18 WIB

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 25 April 2026 - 09:22 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas

Berita Terbaru