Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Jumat (20/02/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (21/02/2026).

Terduga pelaku berinisial MA (25), warga Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, diamankan berikut sejumlah barang bukti yang diduga akan diedarkan di wilayah Nganjuk dan sekitarnya.

Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

“Kami membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar sabu dan okerbaya di wilayah Bagor. Polres Nganjuk berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut berawal dari hasil penyelidikan intensif anggota di lapangan terkait peredaran pil LL dan sabu di wilayah Kecamatan Bagor.

Setelah dilakukan pendalaman informasi, petugas berhasil mengamankan tersangka MA beserta barang bukti di lokasi kejadian.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dan mengamankan barang bukti berupa pil LL dan sabu yang telah dikemas siap edar. Selanjutnya tersangka berikut seluruh barang bukti kami bawa ke Mapolres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Sugiarto.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 971 butir pil LL dan sabu dengan berat bruto ±2,82 gram, serta satu unit timbangan digital dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini terduga pelaku  telah diamankan di Polres Nganjuk dan penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.

Berita Terkait

Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Polres Kediri Kota Rutin Bagikan Takjil Gratis di Depan Mako
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Jeneponto Intensifkan Patroli di Bulan Ramadhan
Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Unit Motor Diamankan
Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan
Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Patroli Ngabuburit, Polres Kediri Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Pengamanan Ketat, Laga Persik Kediri vs Bhayangkara Presisi FC di Stadion Brawijaya Berlangsung Aman dan Kondusif
Kapolsek Tamalate Bentuk dua Tim Khusus Ramadhan 1447 H/2026 M, Antisipasi Balap Liar dan Sholat Tarwih.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:31 WIB

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:14 WIB

Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Polres Kediri Kota Rutin Bagikan Takjil Gratis di Depan Mako

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:23 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Jeneponto Intensifkan Patroli di Bulan Ramadhan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:24 WIB

Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Unit Motor Diamankan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:23 WIB

Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan

Berita Terbaru