“Kami tidak hanya melaporkan kasus ini ke tingkat Polda, namun laporan juga telah kami sampaikan hingga ke Mabes Polri agar mendapatkan atensi khusus dan penanganan yang serius”Zaid Al Adawi, S.H
Pengacara korban dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Zaid Al Adawi, S.H
Tabloidputrapos.com | Aceh Timur-Kematian seorang pemuda bernama Muhammad Al Farizi, warga Gampong Aceh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Rabu (23/4/2026), kini menjadi sorotan tajam publik. Keluarga menduga kuat kematian korban bukan karena sebab alami, melainkan akibat tindakan kekerasan fisik atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Menyikapi hal tersebut, keluarga korban tidak terima dan telah mengambil langkah hukum. Melalui kuasa hukumnya, Zaid Al Adawi, S.H., keluarga resmi melaporkan kasus ini ke Polda Aceh berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/101/V/2026/SPKT/POLDA ACEH, tertanggal 24 April 2026.

Laporan tersebut didasarkan pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian atau pembunuhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (3) dan atau Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Temuan Luka Menghebohkan
Kuasa hukum keluarga membeberkan temuan memilukan yang ditemukan pada jenazah korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tubuh korban ditemukan penuh dengan kejanggalan dan tanda-tanda kekerasan yang sangat menyayat hati.
“Ditemukan bekas pijakan sepatu pada bagian dagu, luka memar di seluruh wajah, luka gores di leher dan lengan kiri, serta bekas ikatan tali di lengan kanan korban. Tidak hanya itu, terdapat pula lebam-lebam memar di bagian dada dan punggung korban,” papar Zaid kepada awak media, Kamis (25/4/2026).
Dugaan Melibatkan Oknum Polisi
Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti permulaan yang telah dimiliki oleh pihak keluarga, terdapat dugaan kuat bahwa pelaku yang diduga melakukan kekerasan tersebut berasal dari oknum aparat kepolisian, khususnya jajaran Direktorat Narkoba Polda Aceh. Namun, pihak keluarga juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari satuan kerja lainnya.
“Kami tidak hanya melaporkan kasus ini ke tingkat Polda, namun laporan juga telah kami sampaikan hingga ke Mabes Polri agar mendapatkan atensi khusus dan penanganan yang serius,” tegasnya.
Tuntut Keadilan
Zaid menegaskan, pihaknya mewakili seluruh keluarga besar korban menyampaikan protes keras dan keberatan atas peristiwa mengerikan ini. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum mampu mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas hingga ke akar masalahnya.
“Kami meminta Polda Aceh dan Mabes Polri untuk bekerja profesional dalam mengungkap kasus ini. Kebenaran dan keadilan harus segera diwujudkan atas meninggalnya Muhammad Al Farizi. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja,” pungkasnya.
Penulis : Panjaitan
Editor : Panjaitan
Sumber Berita: YARA












