Wandy Roesandy Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Elang Timur Desak Pemkot Makassar Tindak Pidana Pelanggaran PBG & RTH*

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*MAKASSAR, 12 MEI 2026* – Dalam forum Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi *SAPPO CARADDE* yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Kota Makassar di Karebosi Premier Hotel, Selasa (12/05), *Wandy Roesandy*, Ketua DPC Makassar **Elang Timur (ELIT)**, menyampaikan penekanan tegas terkait integritas penataan ruang kota.

Wandy Roesandy menegaskan bahwa implementasi aplikasi digital harus dibarengi dengan keberanian penegakan hukum di lapangan, terutama menyangkut ribuan bangunan di Makassar yang diduga melanggar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menyerobot Ruang Terbuka Hijau (RTH).
> “Kami di Elang Timur menuntut kepastian: Apakah SAPPO CARADDE ini sanggup menjadi instrumen hukum nyata untuk mengeksekusi bangunan yang melanggar PBG dan RTH, tanpa peduli seberapa kuat ‘dekkeng’ (backing) di belakangnya? Jangan sampai sistemnya sudah digital dan canggih, namun nyali penegakan hukum kita di lapangan masih terhambat oleh kepentingan oknum-oknum tertentu,” ujar Wandy di hadapan narasumber dari Pemerintah Kota dan Kejaksaan Tinggi.
>
*Ancaman Pidana Bagi Pengelola dan Pemberi Izin*

Wandy mengingatkan bahwa pelanggaran tata ruang bukan sekadar masalah administratif, melainkan pelanggaran pidana serius.

Berdasarkan UU Penataan Ruang, ancaman pidana penjara tidak hanya menyasar pihak pengelola atau pengembang, tetapi juga *pejabat pemberi izin* yang menerbitkan izin tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran PBG dan RTH telah menyebabkan dampak ekologis yang fatal bagi warga Makassar, termasuk hilangnya area resapan alami yang memicu krisis cadangan air tanah (akuifer).

*Kejaksaan Tantang Bukti Awal*

Merespons desakan dari Elang Timur, perwakilan dari *Intel Kejaksaan Tinggi* yang hadir sebagai narasumber menyatakan kesiapannya untuk melakukan tindakan tegas. *”Silakan laporkan jika ada bukti awal, kami akan tindak lanjuti,”* ungkap pihak Kejaksaan di forum tersebut.

Menyambut tantangan tersebut, Elang Timur menyatakan kesiapannya untuk segera melayangkan *Laporan Informasi (LI)* resmi dan menawarkan
*Pakta Integritas*

kepada Pemerintah Kota Makassar.
> “Kami akan segera menyerahkan data awal mengenai ribuan bangunan yang melanggar aturan. Kami ingin membuktikan apakah hukum tetap tegak meski yang kami laporkan adalah aset-aset milik oknum pejabat berpengaruh yang berlindung di balik dalih kejar target atau diskresi ilegal,” tutup Wandy.
>
Elang Timur berharap kehadiran aplikasi SAPPO CARADDE menjadi titik balik bagi transparansi perizinan di Makassar, di mana masyarakat dan Ormas dapat berperan aktif memastikan tidak ada lagi bangunan yang berdiri di atas lahan yang merugikan kepentingan lingkungan dan publik.

Berita Terkait

Wandy Roesandy Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Elang Timur Desak Pemkot Makassar Tindak Pidana Pelanggaran PBG & RTH*
Asah Kemampuan Public Speaking, Polres Kediri Gelar Pelatihan MC untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Dukung Fasilitas Pendidikan, Kapolres Kediri Letakkan Batu Pertama Ruang Bermain Indoor TK Kemala Bhayangkari 43 Pare
Kapolres Kediri Ajak Personel Jadikan Ulang Tahun Sebagai Pengingat untuk Berbuat Lebih Baik
*Aksi Nekat Pemotor Angkut Motor Listrik Sambil Berboncengan Hebohkan Makassar
*Ferrari 812 Competizione Aperta Masuk Makassar, Mobil Kolektor dengan Nilai Investasi Tinggi*
Respon Cepat Kapolres Jeneponto, Berikan Pelayanan Kepada Warga Patah Tulang.
*Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I T.A. 2026, Kapolda Tekankan Perbaikan dan Akuntabilitas Kinerja*
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:42 WIB

Wandy Roesandy Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Elang Timur Desak Pemkot Makassar Tindak Pidana Pelanggaran PBG & RTH*

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:36 WIB

Wandy Roesandy Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Elang Timur Desak Pemkot Makassar Tindak Pidana Pelanggaran PBG & RTH*

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:33 WIB

Asah Kemampuan Public Speaking, Polres Kediri Gelar Pelatihan MC untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:31 WIB

Dukung Fasilitas Pendidikan, Kapolres Kediri Letakkan Batu Pertama Ruang Bermain Indoor TK Kemala Bhayangkari 43 Pare

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Kediri Ajak Personel Jadikan Ulang Tahun Sebagai Pengingat untuk Berbuat Lebih Baik

Berita Terbaru