Hadiri Kegiatan Bimtek, Ini Yang Disampaikan Kasatlantas Polres Gowa

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadiri Kegiatan Bimtek, Ini Yang Disampaikan Kasatlantas Polres Gowa

 

Putra Pos-Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S, S.H., mengahdiri kegiatan pembukaan Teknis (Bimtek) untuk Staf Dalops Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan

Kegiatan bimtek ini digelar di Wisata Kampar Kec. Bajeng Kab. Gowa, pada hari senin 30 Oktober 2023.

Selain mengahadiri kegiatan tersebut, Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S, memberikan materi yang berjudul “Peraturan Perundang-Undangan Terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”.

Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S mengatakan, dalam menindaklanjuti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengutamakan fungsi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) sebagai wahana untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap instansi penyelenggara lalu lintas dan Angkutan Jalan.

“Dalam pertemuan ini diharapkan mampu melakukan kegiatan koordinasi antar instansi/stakeholder FLLAJ yang membutuhkan keterpaduan dalam merencanakan, menyelenggarakan dan penyelesaian masalah-masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Gowa,” terang Kasatlantas Polres Gowa.

Lanjutnya, Maka dari itu ada tiga catatan penting upaya meminimalisir kecelakaan di jalan diantaranya mengurai truk yang beriringan, menghimbau dan memberikan teguran kepada truk yang parkir sembarangan terutama di batas Kota karena menyumbang kemacetan dan kerusakan jalan akibat truk.” ujar Kasatlantas.

Menurutnya untuk melakukan semuanya itu, perlu adanya kerjasama semua stakeholder guna meminimalisir tingginya angka kecelakaan terutama di wilayah Kabupaten Gowa. “Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan pembangun dan pemasangan fasilitas keselamatan tarnsportasi jalan yang meliputi pemasangan rambu jalan,pagar pengaman, serta tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif masyarakat produktif.” Tutupnya.(Rosmiani)

Berita Terkait

PUTUSAN PRAPID NO 41 MENCORENG MARWAH PENGADILAN NEGERI MAKASSAR, PENGADILAN TINGGI JAGAN MANDUL PERIKSA HAKIM PUTUSAN 41.
Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Takalar, Kapolres Paparkan Kondisi Kamtibmas dan Capaian Kinerja
Jembatan “Merah Putih Gineung Pratidina” Diresmikan, Simbol Kolaborasi Negara untuk Rakyat Takalar
Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Takalar Perkuat Rasa Aman di Pasar Sentral
Tim Penilai Lomba Pos Kamling dari Satuan Binmas Polrestabes Makassar Kunjungi Wilayah Polsek Tamalate.
Kuasa Hukum Ishak Hamzah Desak Pengadilan Tinggi Mengadili Hakim putusan 41. PN Makassar
Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur
Pendekatan Restorative, Polisi di Takalar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Jalan Damai
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

PUTUSAN PRAPID NO 41 MENCORENG MARWAH PENGADILAN NEGERI MAKASSAR, PENGADILAN TINGGI JAGAN MANDUL PERIKSA HAKIM PUTUSAN 41.

Kamis, 30 April 2026 - 13:49 WIB

Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Takalar, Kapolres Paparkan Kondisi Kamtibmas dan Capaian Kinerja

Kamis, 30 April 2026 - 13:19 WIB

Jembatan “Merah Putih Gineung Pratidina” Diresmikan, Simbol Kolaborasi Negara untuk Rakyat Takalar

Kamis, 30 April 2026 - 12:56 WIB

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Takalar Perkuat Rasa Aman di Pasar Sentral

Kamis, 30 April 2026 - 11:25 WIB

Tim Penilai Lomba Pos Kamling dari Satuan Binmas Polrestabes Makassar Kunjungi Wilayah Polsek Tamalate.

Berita Terbaru

Berita terkini

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:05 WIB