Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Tindakpidana Korupsi Di Kabupaten Nias Barat

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Tindakpidana Korupsi Di Kabupaten Nias Barat

Nias Barat – tabloidputrapos

Sebagai tindaklanjut pelaksanaan Roadshow Bus KPK Republik Indonesia di Sumatera Utara pada 26-29 Oktober 2023 yang lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Aekhula Kantor Bupati Nias Barat, Senin (6/11/2023).

Pakta Integritas pencegahan tindak pidana korupsi ini ditandatangani oleh seluruh Kepala OPD dan para Camat di hadapan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, sebagai pernyataan komitmen terhadap gerakan antikorupsi yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah penandatanganan Pakta Integritas pada hari ini oleh Kepala OPD, akan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh seluruh pejabat Eselon Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional pada masing-masing OPD.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu berharap agar dengan penandatanganan Pakta Integritas pada hari ini, setiap pejabat dan seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat, berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

“Kiranya dengan penandatanganan Pakta Integritas pada hari ini, semakin memperkuat komitmen kita dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas serta menghindari diri pada pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas,” ucap Bupati Nias Barat.

Beneami Daeli

 

Berita Terkait

PUTUSAN PRAPID NO 41 MENCORENG MARWAH PENGADILAN NEGERI MAKASSAR, PENGADILAN TINGGI JAGAN MANDUL PERIKSA HAKIM PUTUSAN 41.
Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Takalar, Kapolres Paparkan Kondisi Kamtibmas dan Capaian Kinerja
Jembatan “Merah Putih Gineung Pratidina” Diresmikan, Simbol Kolaborasi Negara untuk Rakyat Takalar
Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Takalar Perkuat Rasa Aman di Pasar Sentral
Tim Penilai Lomba Pos Kamling dari Satuan Binmas Polrestabes Makassar Kunjungi Wilayah Polsek Tamalate.
Kuasa Hukum Ishak Hamzah Desak Pengadilan Tinggi Mengadili Hakim putusan 41. PN Makassar
Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur
Pendekatan Restorative, Polisi di Takalar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Jalan Damai
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:49 WIB

Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Takalar, Kapolres Paparkan Kondisi Kamtibmas dan Capaian Kinerja

Kamis, 30 April 2026 - 13:19 WIB

Jembatan “Merah Putih Gineung Pratidina” Diresmikan, Simbol Kolaborasi Negara untuk Rakyat Takalar

Kamis, 30 April 2026 - 12:56 WIB

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Takalar Perkuat Rasa Aman di Pasar Sentral

Kamis, 30 April 2026 - 11:25 WIB

Tim Penilai Lomba Pos Kamling dari Satuan Binmas Polrestabes Makassar Kunjungi Wilayah Polsek Tamalate.

Kamis, 30 April 2026 - 08:46 WIB

Kuasa Hukum Ishak Hamzah Desak Pengadilan Tinggi Mengadili Hakim putusan 41. PN Makassar

Berita Terbaru