Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) melaksanakan konferensi pers akhir tahun 2023

- Jurnalis

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) melaksanakan konferensi pers akhir tahun 2023

Putra Pos-MAKASSAR,(Sulsel) -Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) melaksanakan konferensi pers akhir tahun 2023 di Jalan Manunggal, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
(21/12/2023)

Kegiatan ini Sebelum acara dibuka, seluruh tamu undangan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dan lagu Mars BNN, kemudian dilanjutkan pembacaan doa bersama

Kepala BNNP Sulsel, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan konferensi pers akhir tahun ini dilaksanakan untuk menginformasikan pencapaian BNNP Sulsel ke seluruh masyarakat dan rekan-rekan media yang turut hadir

“Saya sangat berterima kasih atas kehadiran para tamu undangan yang menyempatkan diri berpartisi pasi meramaikan kegiatan hari ini, dimana kegiatan hari ini lembaga BNN akan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil disita” ujar Brigjen Pol. Drs. Guruh Ahmad

Lebih lanjut kata beliau “Pemusnahan barang bukti kali ini berbagi jenis narkotika, seperti Sabu, Ganja, kue Cookies yang mengandung narkotika jenis ganja, semua akan dimusnakan menggunakan alat pembakaran khusus yang sudah disiapkan dimana mobil pembakaran tersebut suhu pembakaran 700 derajat celcius, jika narkotika dibakar dengan suhu tersebut akan menjadi abu tidak akan ada lagi tersisa” ungkap Brigjen Pol. Drs. Guruh Ahmad

Sambung beliau “Saya harap seluruh masyarakat, arus turut berperan serta bersama aparat penegak hukum dan seluruh setakeholder di Sulawesi Selatan agar kita bisa bersama-sama mengawasi peredaran narkotika dilingkungan sehari-hari kita” Brigjen Pol. Drs. Guruh Ahmad

Adapun Barang Bukti Narkotika yang saat ini dimusnahkan terdiri dari

-Barang Bukti yang memiliki penetapan pemusnahan Barang Bukti yaitu

a. 3.967 Gram Narkotika Jenis sabu,
b. 1.002.3 Gram Narkotika jenis sabu

-Barang Bukti Narkotika hasil temuan yang terdiri dari:

a. 2.769 Gram Narkotika Jenis sabu
b. 8.100 Gram Narkotika jenis ganja
c. 150 Gram Narkotika jenis sembakau sintetis

-Sehingga total barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah:

1. 7.725 Gram Narkotika jenis sabu
2. 8. 100 Gram Narkotika Jenis Ganja
3. 150 Gram Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Kegiatan tersebut dihadiri beberapa pejabat tinggi Sulsel, yakni Kepala BNNP, Brigjen Pol. Drs. Guruh Ahmad Fadiyanto.,M.H, Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol CH Patoppoi, Kapolrestabes Makassar, Kombes Mohammad Ngajib, dan Kajari Makassar, Andi Sundari, perwakilan dari Gubernur Sulsel, dan Telkomsel, Bank Sulselbar, Bank Indonesia (BI) serta pejabat BNNP Sulsel
(Rosmiani) melaporkan dari makassar

Berita Terkait

Tim Penilai Lomba Pos Kamling dari Satuan Binmas Polrestabes Makassar Kunjungi Wilayah Polsek Tamalate.
Kuasa Hukum Ishak Hamzah Desak Pengadilan Tinggi Mengadili Hakim putusan 41. PN Makassar
Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur
Pendekatan Restorative, Polisi di Takalar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Jalan Damai
Reskrim Polres Takalar Optimalkan Pelayanan, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Anti Korupsi
Dinas Lingkungan Hidup , Dinas Perizinan Sidak PT Samudra New Indonesia Tanjung Bintang Lampung Selatan
Sinergi Polres Takalar dan Rumah Hukum Indonesia, Dorong Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:25 WIB

Tim Penilai Lomba Pos Kamling dari Satuan Binmas Polrestabes Makassar Kunjungi Wilayah Polsek Tamalate.

Kamis, 30 April 2026 - 08:46 WIB

Kuasa Hukum Ishak Hamzah Desak Pengadilan Tinggi Mengadili Hakim putusan 41. PN Makassar

Rabu, 29 April 2026 - 18:02 WIB

Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur

Rabu, 29 April 2026 - 12:36 WIB

Pendekatan Restorative, Polisi di Takalar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Jalan Damai

Rabu, 29 April 2026 - 12:33 WIB

Reskrim Polres Takalar Optimalkan Pelayanan, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Anti Korupsi

Berita Terbaru

Bisnis

Grand Opening Kalyce Aesthetic Clinic

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:28 WIB