Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tambakbaya Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – LEBAK – Musyawarah perencanaan pembangunan desa (MUSREMBANGDES) bertempat gedung serbaguna Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak kabupaten lebak Selasa (22 /01/2024)

 

Pemerintah Desa Tambakbaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembangdes) untuk rencana pembangunan Tahun 2025,

 

Musyawarah Perencanaan Pembangunan di singkat (MUSREMBANGDES) musyawarah yang di selenggarakan guna di peruntukan untuk menetapkan prioritas, Program, Kegiatan, dan kebutuhan pembangunan kabupaten lebak yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja kabupaten lebak,

Swadaya masyarakat kabupaten lebak atau anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten lebak

Kegiatan (MUSREMBNGDES) ini di hadiri oleh semua unsur pemerintahan kabupaten lebak mulai dari kepala Desa Tambakbaya serta perangkat Desa, dan juga di hadiri *Camat*Babinsa*Babinkamtibmas*Perindagkop*PUPR*BAPPENDA*Tenaga kesehatan*LPM* *Karangtaruna*Tokoh agama,*Tokoh masyarakat*RT/RW*serta pemuka masyarakat lainnnya*

Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanan pembangunan desa kecamatan cibadak kabupaten lebak

Menetapkan rancangan RKPD kabupaten lebak tahun 2024

Menetapkan Daftar Usulan RKPD kabupaten lebak Tahun 2025

Menunjuk perwakilan masyarakat yang akan menjadi utusan kelurahan dalam musrembang kecamatan cibadak kabupaten lebak

Dan alhamdulilah untuk musyawarah ini berjalan dengan lancar, dan keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat, ujarnya

Berita Terkait

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe
Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta
Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul
Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas
Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
SPPG Mulyadadi 003 di Segaralangu Resmi Dilaunching, Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:59 WIB

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe

Sabtu, 25 April 2026 - 20:18 WIB

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 25 April 2026 - 09:22 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas

Berita Terbaru