Keluarga Artis Nirina Zubir diduga Sengaja Mangkir Dalam Sidang Gugatan PMH di PN Jakarta Selatan

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Jakarta – Fadhlan Karim (Kaka kandung artis Nirina Zubir) diduga sengaja mangkir dalam sidang perdana gugatan kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang digelar di Pengadilan Negri Jakarta Selatan pada Selasa, 06 Februari 2024. dengan nomor perkara 108/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Selatan

Sebelumnya, Jasmani bersama Muhamad fachrurozy dan Sutrisno melalui kuasa Hukumnya telah melakukan gugatan ke PN Jakarta Selatan lantaran sertifikat tanah mereka yang dijadikan barang bukti pada perkara sengketa tanah antara keluarga Artis Nirina Zubir dengan Riri Kasmita (eks ART nya) beberapa tahun lalu tak juga dikembalikan hingga saat ini.

Daddy Hartadi, Advokat kantor Hukum Rikardo Lumbaraja & Associate selaku kuasa hukum penggugat mengatakan, gugatan dilayangkan pihaknya setelah belakangan diketahui sertifikat tanah itu dikembalikan kepada Fadhlan Karim. Padahal asal sita barang bukti tersebut berasal dari kliennya berikut kepemilikan dokumennya sudah beralih atas nama kliennya.

“ kami sangat menyayangkan hari ini tergugat satu Polda Metro Jaya, tergugat dua Kejaksaan Tinggi DKI serta turut tergugat Fadhlan karim tidak hadir. Saya berharap para tergugat bisa menghadiri persidangan selanjutnya dan mengikuti seluruh rangkaian persidangan,” Kata Daddy Hartadi kepada Media

Dalam kesempatan itu Daddy menerangkan, sebelumnya sejumlah aset milik keluarga Artis Nirina Zubir diduga telah dirubah nama kepemilikannya oleh Riri Kasmitha (Asisten Rumah Tangga keluarga Artis Nirina Zubir) dan telah dijual kepada pihak ketiga yang saat ini menjadi kliennya melalui kantor Hukum Rikardo Lumbaraja & Associate.

Dalam keterangannya, Daddy menyampaikan sertifikat tanah milik tiga orang kliennya menjadi barang bukti dalam proses kasus dugaan penggelapan aset keluarga artis Nirina Zubir, Namun hingga proses inkrah kasus selesai sertifikat milik kliennya tersebut tak kunjung dikembalikan.

Lebih lanjut disampaikan Daddy beberapa tergugat dalam perkara kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum Tersebut diantaranya Kepala Kepolisian Polda Metrojaya sebagai penyidik menjadi tergugat 1, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sebagai Penuntut Umum menjadi tergugat 2, dan Fadhlan Karim sebagai turut tergugat.

Daddy menilai penyidik dan penuntut umum dalam perkara pidana terkait pemalsuan surat dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh Fadhlan Karim (kakak kandung Nirina Zubir) diduga telah memanipulasi dokumen dalam berkas perkara pidana tersebut.

” Sehingga dalam putusannya saat itu barang bukti milik klien kami berupa Sertifikat hak milik tidak dikembalikan lagi, padahal ketiga klien kami memiliki bukti penyitaan dari penyidik dan sertifikat hak milik yang disita untuk dijadikan barang bukti itu belum berubah masih atas nama ketiga klien kami ” Jelas Daddy.

Berita Terkait

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe
Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta
Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul
Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas
Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
SPPG Mulyadadi 003 di Segaralangu Resmi Dilaunching, Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:59 WIB

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe

Sabtu, 25 April 2026 - 20:18 WIB

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 25 April 2026 - 09:22 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas

Berita Terbaru