Akhirnya Terbongkar Juga,Setelah Dua Tahun Ayah Tiri Melancarkan Aksi Modus Ritual.

- Jurnalis

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid putra pos.Lampung Timur – Nasib tragis di alami seorang pelajar di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur. Hingga dua tahun terakhir, sebut saja Bunga (19) jadi budak nafsu Ayah Tirinya.

Dengan menggunakan modus ritual, pelaku memperdaya korban hingga dua tahun lamanya. Pelaku JG (62) adalah ayah tirinya korban. Ia menyetubuhi korban sejak tahun 2020 hingga terakhir di lakukan pada 20 Januari 2022 di rumahnya sendiri.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara membohongi anak tirinya jika tidak di lakukan ritual bersama pelaku, korban akan tertimpa banyak musibah bahkan hingga meninggal dunia di umur 17 tahun.

Namun, aksi bejat pelaku tersebut akhirnya terbongkar setelah tetangganya merasa curiga dengan perubahan fisik korban. Warga kemudian mengamankan pelaku untuk di serahkan ke polisi setempat agar dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Lampung Timur melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan dan tes kesehatan, korban ternyata sudah mengandung bayi berumur 7 bulan.

“Modus pelaku membohongi korban untuk dilakukan ritual agar terhindar musibah. Setelah itu korban diraba di bagian kaki, naik ke paha hingga ke kelamin korban dan langsung melakukan persetubuhan” kata AKP SI Marbun, (24/1/2022).

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa celana dalam, celana kolor, kasur, satu set obat kuat merek Urat Madu dan macam-macam alat untuk acara ritual sudah di tahan di Mapolsek Pasir Sakti.

(Suhaimi//Red)

Berita Terkait

Praktik Upeti Tambang Emas Ilegal Mencuat di Kapur IX Kembali Disebut, Dugaan Beking Aparat dan Pasokan BBM Ilegal Menguat
Sinergi Antarwilayah, BPD Waringinsari Sambangi Desa Cisumur untuk Studi Tiru
Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal Narkoba dan Penipuan
Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan
KSOP Kelas IV Waingapu Tegaskan Komitmen Penanganan ODOL dan Digitalisasi Pelayanan Pelabuhan
Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II. A. Batam Menyambut Hangat Delegasi Utusan Penjara Malaysia Untuk Mempererat Penyelenggara Layanan Pemasyarakatan
AKP. Pol. Tigor Dabariba Resmi Kapolsek Bengkong Polrestabes Barelang Batam
Kementerian PU Bangun Jembatan Gantung Penghubung TA 2026, Perkuat Konektivitas Desa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:08 WIB

Praktik Upeti Tambang Emas Ilegal Mencuat di Kapur IX Kembali Disebut, Dugaan Beking Aparat dan Pasokan BBM Ilegal Menguat

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:08 WIB

Sinergi Antarwilayah, BPD Waringinsari Sambangi Desa Cisumur untuk Studi Tiru

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:54 WIB

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal Narkoba dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:01 WIB

KSOP Kelas IV Waingapu Tegaskan Komitmen Penanganan ODOL dan Digitalisasi Pelayanan Pelabuhan

Berita Terbaru