Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tabloid Putra Pos | Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan. 

“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22

orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10).

Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.

Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH. 

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Nurul. 

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun.

“Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tutup Nurul.


Pewarta : Slamet Aldiawan 

Berita Terkait

Propam Polda Sul-Sel diminta tegas dan Ptdh semua polisi yang terlibat pelanggar HAM pasal 167 dan 263 ayat 2.
Bakti Pendidikan , Polres Jeneponto kirim bantuan Keramik dan Semen untuk Pembangunan Asrama Ponpes Al-Fatah Rumbia
Tumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Kekeluargaan, Kapolsek Tamalate Adakan Family Gathering Di rangkaikan arisan bulanan.
Jelang Kejuaraan Pencak Silat, Polres Kediri Gelar Audiensi dengan Pagar Nusa
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan
Polri Hadir di Sekolah: Patroli Preventif Polsek Marbo Cegah Tawuran Pelajar
Jum’at Curhat di Polsel: Polres Takalar Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan
Kapolsek Tamalate di dampingi ketua Ranting Bhayangkari Bersama Para kanit Jenguk Waka Polsek Yang Sakit.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Propam Polda Sul-Sel diminta tegas dan Ptdh semua polisi yang terlibat pelanggar HAM pasal 167 dan 263 ayat 2.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:09 WIB

Bakti Pendidikan , Polres Jeneponto kirim bantuan Keramik dan Semen untuk Pembangunan Asrama Ponpes Al-Fatah Rumbia

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Tumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Kekeluargaan, Kapolsek Tamalate Adakan Family Gathering Di rangkaikan arisan bulanan.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Jelang Kejuaraan Pencak Silat, Polres Kediri Gelar Audiensi dengan Pagar Nusa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Polri Hadir di Sekolah: Patroli Preventif Polsek Marbo Cegah Tawuran Pelajar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:53 WIB

Jum’at Curhat di Polsel: Polres Takalar Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:40 WIB

Kapolsek Tamalate di dampingi ketua Ranting Bhayangkari Bersama Para kanit Jenguk Waka Polsek Yang Sakit.

Berita Terbaru

Bisnis

Biaya Hidup di Perkotaan, Gaji Besar Belum Tentu Cukup

Sabtu, 4 Okt 2025 - 19:04 WIB