Takalar, 3 Mei 2025 — Belum genap 24 jam sejak dimulainya Operasi Pekat Lipu 2025, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Galesong Utara dan Sat Reskrim Polres Takalar berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam berupa busur panah. Giat ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, S.H., pada Sabtu malam (3/5), sekitar pukul 22.40 WITA di Jalan Kakatua, Kota Makassar.
Penganiayaan terjadi sebelumnya pada pukul 17.30 WITA di Dusun Taipanaorang, Desa Maccini Sombala, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Korban, seorang remaja berusia 15 tahun bernama Muh. Muhlis bin Dg Liong, warga Tamattia, Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, mengalami luka serius setelah diserang saat hendak tarik tunai di lokasi kejadian.
Korban yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor bersama dua temannya, tiba-tiba diserang oleh tiga orang pelaku yang datang berboncengan. Salah satu pelaku, AR (17), seorang pelajar asal Dusun Beba, Desa Tamasaju, langsung menyerang korban menggunakan busur hingga mengenai siku kirinya. Sementara pelaku lain, SD (19), seorang buruh dari desa yang sama, memukul korban dua kali di bagian kepala.
Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah Menerima laporan kejadian tersebut, tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Galesong Utara, Ipda Syarifuddin, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa kedua terduga pelaku tengah berada di rumah temannya di Jalan Kakatua, Kota Makassar. Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Dalam interogasi awal, AR mengakui telah melakukan penikaman menggunakan busur, sedangkan SD mengakui telah memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong.
Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Galesong Utara untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Pengamanan terhadap kedua terduga pelaku ini menjadi salah satu keberhasilan awal dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, yang bertujuan memberantas penyakit masyarakat seperti kejahatan jalanan, premanisme, dan tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Takalar.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk tindakan kekerasan dan kepemilikan senjata tajam. Kepolisian akan terus hadir dan bertindak tegas demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman.
(Surniyanti)