Berita Viral Oknum Polisi Ditindak Lanjuti Propam Polres Pelalawan

- Jurnalis

Minggu, 27 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.pelalawan.Berita viral atas oknum polisi diduga dalang maraknya judi Gelper di wilayah hukum Polres Pelalawan ditindak lanjuti oleh Propam Polres Pelalawan. Wartawan media online Sonaatulo Halawa telah dimintai keterangannya di ruangan Propam Polres Pelalawan Sabtu (26/3/2022) siang.

“Saya diinterogasi oleh penyidik Propam Polres Pelalawan terkait berita saya yang viral disejumlah media online. Dalam berita itu narasumber marga Manik sebagai pengusaha judi Gelper tersebut menyebutkan bahwa oknum polisi Aipda Sandro Simarmata sebagai penghubung koordinasi antara dirinya dengan sejumlah oknum Polres Pelalawan dan oknum Polda Riau. Juga disebutkan bahwa Sandro terima setoran dalam bisnisnya tersebut,” imbuh Sona.

Dikatakan Sona, “Kurang lebih 1,5 jam diperiksa langsung oleh Kasi Propam Polres Pelalawan Iptu Roni MS di kantornya,” bebernya. Didepan penyidik Propam, Sona mengaku telah memberikan keterangan yang sesuai hasil wawancaranya dengan Manik via telefon. Bahkan sudah memutarkan rekaman suara antara dia dengan Manik saat wawancara, tukasnya.

Lanjutnya, “secara pribadi saya sebagai masyarakat Pelalawan mendukung penuh tindakan dari Propam Polres Pelalawan yang telah merespon permasalahan tersebut. Sebab aktifitas judi ini sudah sangat meresahkan masyarakat Pelalawan. Saya yakin Polres Pelalawan khusunya Propam, akan menjalankan tugasnya dengan profesional untuk mengusut adanya dugaan oknum polisi tersebut sebagai dalang maraknya judi di Kabupaten Pelalawan,” tandasnya.

Dikatakan lagi, kita tunggu saja hasil penyelidikan persoalan itu kepada penyidik Propam Polres Pelalawan. Semoga secepatnya terungkap dengan terang benderang, ucapnya berharap.

( Muksim//Red )

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pinggir Jalan Desa Titik Kecamatan Semen
Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya
Polda Lampung Dukung Pendidikan Inklusif, Anak-Anak SDB Kunjungi Polresta Bandar Lampung
Menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke 75 : Gelar Acara Tabur Bunga Di Taman Makam Phlawan
DIDUGA BAPPEDA BAGI BAGI PROYEK DENGAN ORDAL
Kepala Kelurahan Cipocok Jaya : Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nurul Ilmi Di SMA 6 Kota Serang
Menurut Cecep Azhar Sebagai Advokat Di Banten : Pemagaran Laut Di Wilayah Banten Legal Atau Ilegal
Polres Nganjuk Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:07 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pinggir Jalan Desa Titik Kecamatan Semen

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:17 WIB

Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:43 WIB

Polda Lampung Dukung Pendidikan Inklusif, Anak-Anak SDB Kunjungi Polresta Bandar Lampung

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:08 WIB

Menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke 75 : Gelar Acara Tabur Bunga Di Taman Makam Phlawan

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:00 WIB

DIDUGA BAPPEDA BAGI BAGI PROYEK DENGAN ORDAL

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:35 WIB

Kepala Kelurahan Cipocok Jaya : Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nurul Ilmi Di SMA 6 Kota Serang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:56 WIB

Menurut Cecep Azhar Sebagai Advokat Di Banten : Pemagaran Laut Di Wilayah Banten Legal Atau Ilegal

Senin, 20 Januari 2025 - 10:27 WIB

Polres Nganjuk Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen

Berita Terbaru