Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu 12 Kg Digulung Polres Metro Jakpus di Tol Jakarta-Cikampek

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat — Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam 2 jerigen berwarna biru yang diletakkan di dalam truk pengangkut buah jeruk.

 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.

 

Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39), dan D (38). Ketiganya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan, sabu-sabu itu disembunyikan dalam 2 jerigen warna biru yang disamarkan di antara muatan buah jeruk agar luput dari pemeriksaan.

 

“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” kata Susatyo, Senin (7/10/2025).

 

Barang bukti yang disita meliputi 12 kilogram sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.

 

Menurut Susatyo, jika barang haram tersebut lolos, dampaknya sangat besar bagi generasi muda.

 

“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa,” ujar dia.

 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menambahkan, sabu tersebut memiliki nilai miliaran rupiah dan berpotensi didistribusikan dalam paket-paket kecil ke berbagai daerah.

 

“Satu gram sabu dapat menghancurkan satu kehidupan. Dengan menyita lebih dari 12 kilogram, kami berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa,” ujar Wisnu.

 

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

 

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan di balik peredaran sabu tersebut.

 

“Kami yakin ada aktor utama yang mengendalikan peredaran ini. Kami akan terus memburu dan membongkar seluruh jaringan agar Jakarta bebas dari narkoba,” tutup Kapolres.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Polri Gelar Gerakan Pangan Murah saat Tanam Serentak Kuartal IV
Warga Geram Tolak Keras Perpanjangan Kontrak Tower di Atas Indomart dan Klinik Budi Usada Kaligawe Semarang
Hasil Audiensi Ke-2, ARIB dan Pemkot Semarang Sepakati Evaluasi Kebijakan PBB
Penguatan Pendidikan Karakter SMA Negeri 8 Balikpapan Melalui Nonton Film Cyberbulling
SIM Keliling ‘Jemput Bola’ Warga Sidareja, Tingkatkan Akses Perpanjangan dan Edukasi Keselamatan
Polisi Gencarkan Patroli Skala Besar di Kediri Kota
Hadiri Konferensi Internasional PGME 2025 di Jakarta, Bupati Tulungagung: RSUD dr. Iskak Jadi Wakil Indonesia
Pemblokiran Jalan Menuju Lokasi Tambang Resmi CV. Barokah Sembilan Empat Secara Sepihak Dirasa Merugikan Pihak Pengelola
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:17 WIB

Polri Gelar Gerakan Pangan Murah saat Tanam Serentak Kuartal IV

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu 12 Kg Digulung Polres Metro Jakpus di Tol Jakarta-Cikampek

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Warga Geram Tolak Keras Perpanjangan Kontrak Tower di Atas Indomart dan Klinik Budi Usada Kaligawe Semarang

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Hasil Audiensi Ke-2, ARIB dan Pemkot Semarang Sepakati Evaluasi Kebijakan PBB

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:14 WIB

Penguatan Pendidikan Karakter SMA Negeri 8 Balikpapan Melalui Nonton Film Cyberbulling

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:44 WIB

SIM Keliling ‘Jemput Bola’ Warga Sidareja, Tingkatkan Akses Perpanjangan dan Edukasi Keselamatan

Minggu, 14 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Gencarkan Patroli Skala Besar di Kediri Kota

Minggu, 7 September 2025 - 20:40 WIB

Hadiri Konferensi Internasional PGME 2025 di Jakarta, Bupati Tulungagung: RSUD dr. Iskak Jadi Wakil Indonesia

Berita Terbaru