Bhabinkamtibmas polsek Batang, polres jeneponto Dampingi Warganya Urus Berkas Kependudukan yang Terbakar

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Maccini Baji, Polsek Batang, Polres Jeneponto. Aiptu Hasbunallah dengan sigap mendampingi salah satu warga binaannya yang kehilangan dokumen penting akibat kebakaran untuk mengurus ulang berkas administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto, Rabu (17/9/2025).

Berkas yang diurus meliputi Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses pengurusan dilakukan langsung di Kantor Disdukcapil Jeneponto yang berlokasi di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Bontosunggu. Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi Polsek Batang bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jeneponto.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga dituntut memiliki jiwa kepedulian sosial. “Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk membantu warga yang terkena musibah, agar mereka tetap merasa didampingi dan terbantu oleh kehadiran Polri,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pada Senin (15/9/2025), kebakaran hebat melanda Dusun Junggea, Desa Maccini Baji, Kecamatan Batang,

(SURNI YANTI)

Berita Terkait

Polsek Ngasem Sambangi Poskamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Malam
Ketika Polisi dan Warga Duduk Bersama di Pos Kamling RT 28 RW 10 Lingkungan Tirtoudan Kota Kediri
Bhabinkamtibmas Desa Tarembang Gelar Sambang dan Tatap Muka di Indomaret, Ajak Pegawai Jaga Kamtibmas
Mantap, Wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Hargai Profesi Wartawan Sebagai Mitra dalam Membangun Aceh Timur 
Kuasa Hukum terdakwa diduga Kehabisan Akal, Cari Celah Sebar Opini Tengik Sebut Korban Tidak Cacat Permanen
Polsek Jangka Buya Gelar Pertemuan dengan Calon Keuchik dan Tokoh Masyarakat Jelang Pilchiksung 2025
*Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana dalam Aksi Unras di Wilayah Hukum Polda Sulsel, Tetapkan 53 Tersangka*
Hadir dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan para Keuchik, Wabup : Awalilah Segala Sesuatu di Gampong dengan Mufakat dan Musyawarah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Ngasem Sambangi Poskamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Malam

Rabu, 17 September 2025 - 16:21 WIB

Bhabinkamtibmas polsek Batang, polres jeneponto Dampingi Warganya Urus Berkas Kependudukan yang Terbakar

Rabu, 17 September 2025 - 12:14 WIB

Ketika Polisi dan Warga Duduk Bersama di Pos Kamling RT 28 RW 10 Lingkungan Tirtoudan Kota Kediri

Rabu, 17 September 2025 - 09:22 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tarembang Gelar Sambang dan Tatap Muka di Indomaret, Ajak Pegawai Jaga Kamtibmas

Rabu, 17 September 2025 - 00:43 WIB

Mantap, Wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Hargai Profesi Wartawan Sebagai Mitra dalam Membangun Aceh Timur 

Selasa, 16 September 2025 - 21:15 WIB

Kuasa Hukum terdakwa diduga Kehabisan Akal, Cari Celah Sebar Opini Tengik Sebut Korban Tidak Cacat Permanen

Selasa, 16 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Jangka Buya Gelar Pertemuan dengan Calon Keuchik dan Tokoh Masyarakat Jelang Pilchiksung 2025

Selasa, 16 September 2025 - 13:54 WIB

*Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana dalam Aksi Unras di Wilayah Hukum Polda Sulsel, Tetapkan 53 Tersangka*

Berita Terbaru