Bupati Way Kanan Buka Rapat Koordinas Gugus Tugas Kabupaten Layak anak

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M. menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang di adakan di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Selasa 25 Januari 2022.                                

Turut hadir dalam giat tersebut, Sekretaris Daerah Way Kanan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Way Kanan, Bapak, Ibu yang tergabung dalam Forkopimda Way Kanan, Bapak, Ibu Kepala OPD dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Way Kanan.

Dalam penyampaian nya Bupati,” Kabupaten Layak Anak merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dimana di dalam Pasal 4 disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” Ucap Bupati.

Lanjutnya,” Pada Tahun 2019 dan Tahun 2021 Kabupaten Way Kanan berhasil mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, dan pada Tahun 2022 ini Kabupaten Way Kanan kembali mengikuti evaluasi penilaian Kabupaten Layak Anak, saya berharap kita dapat meraih penghargaan yang lebih tinggi dari tahun 2019 dan 2021 yaitu tingkat Madya. hal ini akan terwujud dengan adanya komitmen para anggota Gugus Tugas Kabupaten Layak Aanak di Kabupaten Way Kanan untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator Kabupaten Layak Aanak yang ada,”Jelasnya.

 

Masih Bupati,” Kepada Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal yang agar dapat memberikan data-data yang dibutuhkan dalam penginputan serta agar dapat menunjuk 1 (satu) orang yang bertanggung jawab terhadap data-data tersebut, sehingga kedepan dapat teridentifikasi dan terintegrasi dengan baik serta dapat dipertanggung jawabkan secara administratif,” Tutupnya.

(Sue)

Berita Terkait

Kapolres Blitar Kota Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian
Kapolres Gowa Hadiri Acara Penyerahan DIPA TA 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024
Heboh Kasus penganiyaan bergulir kenapa bisa jadi tersangka.
Resmi Dilantik Sebagai Kapolsek Pattalassang, Ini Pesan AKP Hasan Fadlyh
Medco E&P Malaka Rampungkan Pembangunan 31 Unit Rumah Layak Huni di Aceh Timur
Gawat !!! Illegal Mining Bebas Operasi di Blang Gleum diduga APH Dapat Setoran
Pekerja Medco E&P Malaka Betikan Paket Santunan Kepada 295 Anak Yatim
Secara Keseluruhan Kafilah Aceh Timur Suguhkan Penampilan Terbaik di MTQ Ke-36
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:02 WIB

Kapolres Blitar Kota Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:36 WIB

Kapolres Gowa Hadiri Acara Penyerahan DIPA TA 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024

Senin, 4 Desember 2023 - 16:08 WIB

Heboh Kasus penganiyaan bergulir kenapa bisa jadi tersangka.

Senin, 4 Desember 2023 - 12:19 WIB

Medco E&P Malaka Rampungkan Pembangunan 31 Unit Rumah Layak Huni di Aceh Timur

Minggu, 3 Desember 2023 - 14:51 WIB

Gawat !!! Illegal Mining Bebas Operasi di Blang Gleum diduga APH Dapat Setoran

Kamis, 30 November 2023 - 13:07 WIB

Pekerja Medco E&P Malaka Betikan Paket Santunan Kepada 295 Anak Yatim

Rabu, 29 November 2023 - 18:39 WIB

Secara Keseluruhan Kafilah Aceh Timur Suguhkan Penampilan Terbaik di MTQ Ke-36

Selasa, 28 November 2023 - 21:51 WIB

Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

Berita Terbaru

Uncategorized

Heboh Kasus penganiyaan bergulir kenapa bisa jadi tersangka.

Senin, 4 Des 2023 - 16:08 WIB