Way Kanan – Bupati Way Kanan mengukuhkan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Modal Usaha Kepada UMKM dan Bantuan Sembako Kepada mustahiqDi Aula Kemenang Way Kanan. Rabu, 13 April 2022.
Acra tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, H. HELMI, S,Ag., S.Pd.I., M.M.,Ketua BAZNAS Way Kanan, KH. ABUD NURSYIHAB, SH. dan seluruh Komisioner.Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Way Kanan, Para Ustadz, Para Kiayi, dan Ulama.
Bupati Raden Adipati Surya mengucapkan selamat bekerja kepada Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan se-Kabupaten Way Kanan, bupati berharap kepada pengurus yang baru dikukuhkan, agar terus berinovasi dalam memberikan layanan, sehingga manfaat daripada zakat dapat lebih dirasakan masyarakat.
Bupati juga megucapkan terima kasih kepada komisioner dan jajaran BAZNAS Kabupaten Way Kanan, sebagai lembaga pemerintah non-struktural di bawah naungan kementerian agama, yang bekerja untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat islam, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di negara kita khususnya Kabupaten Way Kanan.
Bupati juga menjelaskan bahwa Zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian ,selain itu juga dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial,dan secara tidak langsung dapat membantu APBN dan APBD. Harapan bupati dengan dilantiknya pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) ini, kinerja BAZNAS akan lebih meningkat lagi.
Bupati juga menghimbau kepada penerima manfaat dari bantuan yang disalurkan melalui BAZNAS ini, agar dana tersebut dapat dipergunakan sebaik-baiknya, karena bantuan ini merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor Usaha Mikro Kecil Menengah di tengah pandemi Covid-19, sehingga diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Way Kanan.
(Sue)