Dandim 0602/Serang : Prajurit Tidak Boleh Terjerumus Ke Lingkaran Judi Online Dan Harus Disiplin Berlalulintas

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Serang,”Putrapos.Com. –

Penekanan sudah diberikan kepada seluruh anggota, yang bertugas di jajaran Kodim 0602 Serang. Agar tidak boleh terjerumus ke lingkaran judi online dan tetap disiplin dalam berlalulintas, karena akan berdampak buruk kepada keluarga maupun dalam kedinasan.

Hal ini disampaikan, oleh Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Mulyo Junaidi saat ditemui di ruang kerjanya, bertempat di makodim 0602/Serang Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (20/06/2024).

Ia juga menjelaskan sudah memberikan perintah, kepada seluruh Komandan Koramil (Danramil) jajaran Kodim 0602/Serang, untuk terus berperan aktif memantau dan mengawasi seluruh prajurit. Sehingga tidak akan ada anggota yang bertugas bermain judi online dan melanggar aturan saat berkendara dijalan raya, sesuai dengan perintah langsung dari pimpinan.

” Seandainya ada anggota yang memang terbukti, melakukan pelanggaran judi online tersebut. Maka akan dilakukan tindakan tegas, sesuai peraturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD,” tukasnya.

Lanjutnya, kepada seluruh anggota yang bertugas sebagai aparat teritorial, harus menjadi contoh dan teladan masyarakat. Selain itu, selalu hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat, dan senantiasa menjadi solusi.

” Kehadiran TNI yang bertugas menjadi aparat teritorial, kiranya dapat memberikan dampak positif di tengah masyarakat, dalam upaya membantu pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkapnya.

(OCM/RED).

Berita Terkait

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe
Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta
Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul
Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas
Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Negara Batin Sangat Merugikan Negara
SPPG Mulyadadi 003 di Segaralangu Resmi Dilaunching, Sinergi Bersama Wujudkan Generasi Sehat
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:59 WIB

Jusuf Hamka Akan Kembalikan TPI Ke Tutut Soeharto, Usai Kalahkan Hary Tanoe

Sabtu, 25 April 2026 - 20:18 WIB

Aset Daerah Diduga “Disembunyikan”, Properti Investasi Pemkot Pagar Alam Tak Disajikan Sesuai Fakta

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

Ratusan Aset Tanah Pemkot Pagar Alam Bermasalah, Sertifikat Tak Jelas hingga Data Amburadul

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOSP di SDN 49 Pagar Alam : Rekayasa Laporan, Penyalahgunaan Wewenang, hingga Indikasi KKN — Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 25 April 2026 - 09:22 WIB

Skandal Dana BOS di Pagar Alam: Honorarium ASN Rp527,6 Juta Diduga Menyimpang, Praktik Sistemik Terbongkar — Wali Kota Wajib Bertindak Tegas

Berita Terbaru