Danlanal Bintan Bersama Stakeholder Terkait Bahas Pencemaran Lingkungan Terkait Kapal Laut Yang Mengalami Laka Laut di Perairan Bintan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Tanjung Pinang — Bertempat di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menghadiri rapat terkait situasi cuaca buruk yang bisa menimbulkan kecelakaan laut di Perairan Batam dan Bintan, Sabtu (18/01/2025).

Saat ini Perairan Batam dan Bintan mengalami perubahan cuaca yang extrim, hujan, petir dan gelombang yang cukup tinggi menjadikan perhatian yang sangat serius khususnya terhadap stakeholder terkait dalam menghadapi situasi cuaca yang setiap saat berubah-ubah.

Dalam rapat tersebut dibahas tentang situasi beberapa hari yang lalu, adanya beberapa musibah yang terjadi, yaitu nelayan dan kapal tangker yang kapalnya mengalami tenggelam.

Dengan situasi dan kondisi serta musim utara yang saat ini sedang terjadi, tentunya akan berdampak pada situasi di Perairan Batam dan Bintan.

Hal itu bisa terjadi kecelakaan maupun pencemaran laut akibat tumpahan minyak yang dibuang dengan sengaja atau dari kecelakaan laut kapal yang mengalami tenggelam.

Dengan adanya kapal tenggelam tersebut, Perairan Batam dan Bintan tidak boleh tercemar oleh apapun termasuk minyak, karena saat ini cuaca kurang baik.Untuk itu kewajiban owner (pemilik kapal) segera menyingkirkan bangkai kapal dilokasi kapal tenggelam.

Pada kesempatan tersebut, Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E , M.M., mengatakan bahwa Lanal Bintan tetap komitmen menegakkan kedaulatan di laut dan menjaga keamanan di laut, maka apabila dilaksanakan ploting posisi masih berada di Perairan Indonesia, sehingga hal-hal yang menyangkut keamanan dalam evakuasi, Lanal Bintan siap mengerahkan personel maupun kapal-kapalnya.

Bagas

(Pen Lanal Bintan)

Berita Terkait

Mafia Usaha Batubara Beroperasi di Kabupaten Pelalan Riau, Diduga Tidak Kantongin Ijin
Pengadilan Tinggi Riau Tegaskan Kostatering Harus Sesuai Amar Putusan
Gelar Aksi di Dishub Provinsi Banten, LSM Laskar NKRI Soroti Dugaan Permainan Tender PJU dan Pertanyakan Absennya Pengamanan Polisi
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Saat Kunker ke Markas Yonif TP 838/PW
Ditemui Forwatu Banten saat Audiensi, Kepala Dinas Perhubungan Banten Ungkap ULP Pokja Barjas perlu dimintai keterangan!
Dihari Santri 22 Oktober 2025: Forwatu Banten Bersama Karang Taruna Rangkasbitung Berikan Bansos Pada Warga Desa Sukamanah
Diduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Di Desa Mekarjaya, Rawamerta
Diskominfo Karawang Mantapkan Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Berbasis SNI ISO / IEC 27001 : 2022
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 16:31 WIB

Mafia Usaha Batubara Beroperasi di Kabupaten Pelalan Riau, Diduga Tidak Kantongin Ijin

Rabu, 5 November 2025 - 15:45 WIB

Pengadilan Tinggi Riau Tegaskan Kostatering Harus Sesuai Amar Putusan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Gelar Aksi di Dishub Provinsi Banten, LSM Laskar NKRI Soroti Dugaan Permainan Tender PJU dan Pertanyakan Absennya Pengamanan Polisi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Saat Kunker ke Markas Yonif TP 838/PW

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:02 WIB

Ditemui Forwatu Banten saat Audiensi, Kepala Dinas Perhubungan Banten Ungkap ULP Pokja Barjas perlu dimintai keterangan!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Dihari Santri 22 Oktober 2025: Forwatu Banten Bersama Karang Taruna Rangkasbitung Berikan Bansos Pada Warga Desa Sukamanah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Diduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Di Desa Mekarjaya, Rawamerta

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Diskominfo Karawang Mantapkan Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Berbasis SNI ISO / IEC 27001 : 2022

Berita Terbaru