Diduga Lakukan Pengrusakan, Kades Braja Asri Dilaporkan ke Polres Lampung Timur

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Lampung Timur — Diduga melakukan penyerobotan dan pengerusakan lahan kebun, Darusman, Kepala Desa (Kades) Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, dilaporkan oleh Hariri (47) warga Labuhan Ratu II ke Polres Setempat, Kamis (01/8/2024).


Kepada awak media, Hariri, menjelaskan tanah yang diduga diserobot oleh Kades seluas 4×50 meter, sementara tanam tumbuh yang adalah rumpun bambu dan tanaman keras lainnya.

“Ya,,, saya melaporkan Kades Darusman yang telah menyerobot tanah dan melakukan pengerusakan tanam tumbuh ditanah keluarga saya” ujarnya Hariri.

Hariri melanjutkan, penyerobotan tanah dan pengerusakan tersebut dilakukan tanpa diketahui oleh pemilik tanah “Saya sudah berupaya menemui Kades, ingin meminta penjelasan darinya, namun Darusman tidak pernah bisa ditemui, seolah menyepelekan urusan ini,” lanjut Hariri.

Hariri pun, menerangkan bahwa tanah yang diserobot oleh Kades itu digunakan untuk jalan, namun pebuatan jalan baru itu tidak melalui mekanisme yang ada.

“Tanah itu digusur dan dibuat jalan, namun kades itu tidak menghormati pemilik tanah, sementara tanah itu adalah milik pribadi yang tidak hubungan dengan aset desa, seharusnya kades meminta ijin dahulu dan mendapatkan surat pelepasan hak dari kami selaku pemilik tanah,” kata Hariri.

Hariri serta keluarganya menilai perbuatan Darusman selaku Kades Braja Asri, telah berbuat sewenang-wenang dan sangat arogan, yang mengakibatkan kerugian moril dan materil.

“Kades Darusman ini berbuat semaunya saja dan sangat arogan, tidak menghormati hak orang lain, kalau dia berbicara baik-baik tentang rencana pembuatan jalan, kami bisa terima, namun pada kenyataannya, jangankan ngasih khabar, mau ditemui saja menghindar, seolah tidak membuat kesalahan, kami merasa disepelekan oleh kades arogan ini, kami merasakan rugi baik moril dan materil,” beber Hariri.

Merasa disepelekan oleh Darusman, Hariri beserta keluarganya melaporkan peristiwa ini di Polres Lampung Timur, dengan harapan agar Kades yang dinilai tidak mengerti aturan dan arogan ini bertanggung jawab atas segala tindakannya yang merugikan.

“Ya,, Darusman harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah merugikan dan membuat kami malu karena telah disepelekannya, kami yakin Kades itu tidak faham aturan, atau dia mengerti namun dilanggarnya, biarkan hukum yang bicara,” tutup Hariri.

 

Sementara ini Kades Darusman, dihubungi awak media melalui telepon, belum bisa memberikan keterangan terkait masalah ini dengan alasan sedang sibuk persiapan acara Istighosah.(Suhaimi)

Berita Terkait

Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Pertandingan Beladiri Boxing BBFC Tanpa Ijin
Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Pengecekan Patroli Polsek Jajaran 
Ela – Azwar Bersama Ratusan Tokoh Adat Lampung Timur Jalin Silaturahmi
Gunakan Pasilitas Negara Genta Laporkan Dawam Ke Bawaslu
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Mulyosari Kec.Pasir Sakti Diduga Bermasalah dan Disinyalir Terjadi Tindak Pidana Korupsi
Dawam Ketut Daftar KPU Lamtim Abaikan PKPU dan UU Pemilu 
Mbak Ela dan Bang Azwar Senam Sehat di Raman Utara
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 11:45 WIB

Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal

Sabtu, 14 September 2024 - 22:22 WIB

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Pertandingan Beladiri Boxing BBFC Tanpa Ijin

Sabtu, 14 September 2024 - 17:38 WIB

Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Pengecekan Patroli Polsek Jajaran 

Sabtu, 14 September 2024 - 16:26 WIB

Ela – Azwar Bersama Ratusan Tokoh Adat Lampung Timur Jalin Silaturahmi

Sabtu, 14 September 2024 - 13:46 WIB

Gunakan Pasilitas Negara Genta Laporkan Dawam Ke Bawaslu

Jumat, 13 September 2024 - 18:56 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Mulyosari Kec.Pasir Sakti Diduga Bermasalah dan Disinyalir Terjadi Tindak Pidana Korupsi

Jumat, 13 September 2024 - 13:43 WIB

Dawam Ketut Daftar KPU Lamtim Abaikan PKPU dan UU Pemilu 

Kamis, 12 September 2024 - 22:56 WIB

Mbak Ela dan Bang Azwar Senam Sehat di Raman Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

PPS Se Kecamatan Cikeusal Bantah Tuduhan Pungli oleh PPK

Sabtu, 14 Sep 2024 - 21:57 WIB