Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lampung Barat Digugat, Buntut disimplentasi Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat – keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana pengoptimalan dalam pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya yang berakibat pada kepentingan publik.

Hal tersebut sudah diatur dalam amanat UU 14 Tahun 2008 tentang Transparansi Publik, dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik.

Sangat disayangkan terkait Hal tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkup Pemkab Lampung Barat khususnya Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan 

Tidak mengimplementasikan apa yang sudah menjadi Kewajibannya untuk memberikan informasi Publik 

Ketika diminta oleh Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Repuplik Indonesia (DPC PWRI) Lampung Barat. 

Hingga Setelah DPC PWRI Lampung Barat Melayangkan surat perihal Permohonan Informasi Publik untuk ke-2 kalinya beberapa waktu lalu, dan masih tidak digubris, maka Ketua DPC PWRI Yudi Hutriwinata, S.kom. dan didampingi langsung oleh ketua DPD PWRI  Lampung Bahromi, secara resmi melakukan gugatan sengketa informasi publik atas PPID dinas pendidikan dan kebudayaan lampung barat ke Komisi Informasi Provinsi Lampung pada selasa, (08/02/2022)

Gugatan sengketa ini merupakan bentuk keseriusan dari DPC PWRI Lampung Barat dalam Menjalankan Tupoksinya Sebagai Organisasi PERS Berupa Media Informasi dan Kontrol Sosial untuk mendapatkan Informasi yang Riil dan detail guna menghasilkan produk jurnalistik yang kredibel akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya ketidak terbukaan dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat sampai saat ini maka sudah sepantasnya untuk dilakukan gugatan sengketa ke Komisi Informasi Provinsi Lampung sesuai rencana yang sudah pernah disampaikan oleh Yudi beberapa waktu yang lalu. 

“Dengan adanya ketidak keterbukaan Dinas Pendidikan ini membuat kami bertanya-tanya ada apa dengan Dinas Pendidikan? Sehingga menutup diri dengan permintaan yang di layangkan oleh badan publik yang sudah sesuai dengan peraturan yang ada, untuk itu insyaallah minggu depan kita akan melayangkan surat gugatan kepada Komisi Informasi Provinsi perihal ini”. Ujar yudi. 

Kemudian Bahromi Ketua DPC PWRI Lampung juga menyampaikan bahwa ia akan mendampingi setiap Proses Gugatan Sengketa yang sedang berjalan di Komisi Informasi Provinsi Lampung hingga selesai.

“Kami DPD PWRI tentu akan melakukan pendampingan terkait Gugatan yang dilayangkan oleh DPC PWRI Lampung Barat tersebut, yang artinya kami akan ada dan ikut serta disetiap prosesnya karena memang kita selalu bekerjasama dalam setiap menyelesaikan setiap persoalan sebagai Organisasi Pers yang solid”. Ucapnya. (Sue)

Berita Terkait

DPP Pejabat Sakti Banten Siap Bersinegi Dan Mendukung : Mengawal Program Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Serang Terpilih Ratu Zakiyah-Najib Hamas
Jejak Terkini: Ancaman Kekerasan terhadap Jurnalis Dianggap “Teguran”pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, Perlu cuci otak
Medco E&P Malaka Gelar Pelatihan Keselamatan dan Lomba Masak untuk Pengemudi Ojek dan Perempuan Desa
Pelantikan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Karanganyar, Membuat Karanganyar Semakin Maju
Oknum Ormas DI DUGA Bekingi Kabel Fiber Optik Wifi Berbasis Internet Di Kota Serang 
SAKSI FAKTA PIHAK TERKAIT: TIDAK ADA PELANGGARAN TSM DIPASLON NO. URUT 2 JUSTRU YANG MELAKUKAN TSM DI DUGA PASLON NO.URUT 1 (PEMOHON)
Saksi Ahli Prof. Aswanto: Tidak ada Pelanggaran TSM Di Pilkada Serang
Musdes Penetapan BLT-DD Pemdes Segaralangu, Sesuai Indikator Kriteria KPM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:46 WIB

DPP Pejabat Sakti Banten Siap Bersinegi Dan Mendukung : Mengawal Program Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Serang Terpilih Ratu Zakiyah-Najib Hamas

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:01 WIB

Jejak Terkini: Ancaman Kekerasan terhadap Jurnalis Dianggap “Teguran”pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, Perlu cuci otak

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:50 WIB

Medco E&P Malaka Gelar Pelatihan Keselamatan dan Lomba Masak untuk Pengemudi Ojek dan Perempuan Desa

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:48 WIB

Pelantikan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Karanganyar, Membuat Karanganyar Semakin Maju

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:35 WIB

Oknum Ormas DI DUGA Bekingi Kabel Fiber Optik Wifi Berbasis Internet Di Kota Serang 

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:02 WIB

SAKSI FAKTA PIHAK TERKAIT: TIDAK ADA PELANGGARAN TSM DIPASLON NO. URUT 2 JUSTRU YANG MELAKUKAN TSM DI DUGA PASLON NO.URUT 1 (PEMOHON)

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:00 WIB

Saksi Ahli Prof. Aswanto: Tidak ada Pelanggaran TSM Di Pilkada Serang

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:17 WIB

Musdes Penetapan BLT-DD Pemdes Segaralangu, Sesuai Indikator Kriteria KPM

Berita Terbaru