Dirpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Pembunuhan di Kapal KM Poseidon 03

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Jakarta – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan dan dugaan pembunuhan yang terjadi di kapal KM Poseidon 03. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian materil ratusan juta rupiah serta dugaan hilangnya nyawa manusia di tengah laut.

Kasus ini bermula saat pada 24 Maret 2024, nahkoda kapal WILSON AL 07, Sdr. Tupal Sianturi, menginformasikan bahwa dinamo jangkar kapal Poseidon 03 mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan untuk melakukan penarikan jangkar. Dua hari kemudian, kapal yang berada di wilayah fishing ground tersebut diketahui tidak lagi berada di lokasi penangkapan.

Pengecekan posisi kapal melalui sistem VMS oleh Sdr. Tan Sem Po pada 28 Maret menunjukkan bahwa KM Poseidon 03 telah bergerak ke arah wilayah Belitung. Kemudian, pada 30 Maret 2024 sekitar pukul 23.58 WIB, kapal tersebut dinyatakan hilang kontak di perairan selatan Pulau Belitung, sekitar 0,8 NM dari Pantai Penyabong.

Berkat koordinasi dengan Basarnas, kapal akhirnya ditemukan dalam kondisi telah ditinggalkan awak kapal dan seluruh barang di atas kapal hilang. Dari hasil penyelidikan awal, pemilik kapal mengalami kerugian materil mencapai Rp400 juta.

Kasubdit Gakkum Polair Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, S.I.K., menjelaskan bahwa motif penggelapan diduga kuat dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi serta unsur dendam pribadi.

“Dari hasil penyelidikan kami, para tersangka melakukan penggelapan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun dalam perjalanannya juga terjadi kelalaian fatal yang menyebabkan dugaan hilangnya nyawa seseorang,” ujar Kombes Donny Charles Go, Jum’at (25/4).

Dua orang yang kini telah diamankan pihak kepolisian yakni Budiono bin Suparlan dan Resmawanto bin Suparlan. Keduanya diduga memiliki peran dalam penggelapan kapal serta dugaan pembunuhan terhadap salah satu kru kapal.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit kapal KM Poseidon 03, dokumen manifest kapal, dokumen SPB, serta sejumlah kwitansi perbekalan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 374 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

“Kami akan menindak tegas setiap tindak kejahatan di wilayah perairan Indonesia. Penegakan hukum tidak boleh berhenti, apalagi jika sudah merenggut nyawa,” tegas Kombes Donny.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.(*Slamet aldiawan)

Berita Terkait

Social Riding TNI–Polri dan DBK Kediri Raya Diisi Bakti Sosial di Ringinrejo
Satlantas Polres Kediri Kota Berikan Materi Lalu Lintas dalam PKD dan Diklatsar GP Ansor Kota Kediri
Polres Kediri Kota Dampingi Peningkatan Kemampuan Satpam Bank Indonesia di Hutan Pinus Kare
Jejak Lumpur Masih Menimpa Aceh Utara, Bantuan Kemanusiaan Bersama Merah Putih Datangkan Harapan
Polres Takalar Tegaskan Kasus Curnak Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Pengamanan Berlapis Polres Kediri Kota Pastikan Konser Bertajuk “ Kasir Usaha Festifal 2026 “ Berjalan Aman dan Kondusif
Polda Sulsel Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru*
Ketika Angin Kencang Menyisakan Duka, Bhayangkari dan Polsek Galesong Selatan Hadir di Parangmata
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:01 WIB

Social Riding TNI–Polri dan DBK Kediri Raya Diisi Bakti Sosial di Ringinrejo

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:47 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Berikan Materi Lalu Lintas dalam PKD dan Diklatsar GP Ansor Kota Kediri

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polres Kediri Kota Dampingi Peningkatan Kemampuan Satpam Bank Indonesia di Hutan Pinus Kare

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:18 WIB

Jejak Lumpur Masih Menimpa Aceh Utara, Bantuan Kemanusiaan Bersama Merah Putih Datangkan Harapan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:23 WIB

Polres Takalar Tegaskan Kasus Curnak Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:18 WIB

Pengamanan Berlapis Polres Kediri Kota Pastikan Konser Bertajuk “ Kasir Usaha Festifal 2026 “ Berjalan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:49 WIB

Polda Sulsel Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru*

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ketika Angin Kencang Menyisakan Duka, Bhayangkari dan Polsek Galesong Selatan Hadir di Parangmata

Berita Terbaru