Ditemui Forwatu Banten saat Audiensi, Kepala Dinas Perhubungan Banten Ungkap ULP Pokja Barjas perlu dimintai keterangan!

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloidputrapos.com – Banten – Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) sekitar Pukul 15.00 WIB unsur Pimpinan Forwatu Banten lakukan Pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Pertemuan tersebut adalah jawaban dari Surat Audensi yang dilayangkan oleh Forwatu Banten pada Jum’at 24 Oktober 2025.

“Audiensi dijawab hanya via WhatsApp, Saya heran Lembaga ini! Saya rasa tidak perlu Formal Kami langsung ke Pook Pertanyaan saja!” Desak Arwan saat ditemui oleh Plt Kabid Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Saat Pengurus Forwatu Banten mendatangi Kantor Dinas Perhubungan, Pihak Kadis enggan menemui dengan alasan ada tamu namun saat didesak bertemu dalam 15 menit diruangan yang disediakan pihak Dishub Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten temui Pengurus Forwatu Banten.

“Kita mulai saja hal yang paling pokok dalam pertemuan ini ialah mengapa PT. Asaro diloloskan dan menjadi pemenang padahal PT Tersebut cacat administrasi, SBU yang disyaratkan tidak dimiliki oleh PT Tersebut!” Papar Riswanto mengawali Diskusi di sore itu.

Berbagai pertanyaan pun dilontarkan oleh Humas Forwatu Banten soal Kecenderungan PPK menjadi bagian dari upaya meloloskan perusahaan tanpa syarat yang dipersyaratkan dalam Lelang.

“Kita tidak mau berhalusinasi, apa yang menjadi dasar Dishub Banten dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten meloloskan perusahaan ini! Ini tidak beres karena persaingan usaha yang tidak sehat tentu merugikan pihak lain, dan masyarakat sebagai pengguna nanti khawatir pengerjaan dibuat secara asal-asalan karena perusahaan tak punya kompetensi bidang yang dikerjakan.” Terang Agus pada beberapa pegawai Dinas Perhubungan yang hadir.

Tri Nurtopo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten menyampaikan bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal calon pemenang dan tidak pernah lakukan komunikasi sebelumnya kecuali saat penyedia tersebut lolos sebagai pemenang.
“Semua tuduhan soal Saya punya kedekatan, sering komunikasi dan dianggap mengkondisikan itu tidak benar! Saya berkomunikasi saja tidak karena tidak kenal siapa manajemen PT yang menang Lelang!” Jawabnya.

“Soal Pertanyaan mengenai Cacat Administrasi, Saya tidak tahu menahu karena itu menjadi Tanggung jawab pihak ULP Pokja Barjas Pemprov Banten, Saya mengamini saja!” Lanjutnya meyakinkan pesera Audensi yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Menanggapi hal tersebut Presidium Forwatu Banten tak langsung percaya mengingat Tugas PPK dalam proses lelang telah difungsikan dalam aturan.

“Memang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tidak secara langsung menilai dokumen administrasi peserta namun PPK Bertanggungjawab me-review hasil penilaian Pokja dan bertanggungjawab untuk menetapkan spesifikasi tekhnis proses ini tentu akan fokus pada Pemenang yang disodorkan oleh Pokja dan PPK Abaikan soal hasil penilaian Pokja tanpa memperhatikan detail administrasi Pemenang Lelang. Dari sini peran PPK telah memenuhi unsur kecerobohan yang merugikan pihak lain.” Papar Arwan.

Pasca Audiensi digelar di Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Forwatu Banten lakukan evaluasi terhadap klarifikasi yang disampaikan di ruang Audiensi oleh Pihak Dishub Banten.

“Jika memang tak mau dipersalahkan dan menuding proses ini keliru sejak proses lelang di Pokja Barjas, artinya Kepala Dinas Perhubungan yang posisinya sebagai PPK juga menyadari ada kesalahan Administratif ini akan Kami jadikan dasar untuk lanjutan bersurat ke Pokja ULP Barjas Provinsi Banten dan meminta jawaban resmi dalam Audiensi yang akan segera diminta oleh Forwatu Banten dalam Surat Somasi tersebut. ” Papar Arwan saat dikonfirmasi di Sekretariat Forwatu Banten.

“Pokoknya Kita SOMASI ULP dan jika tak rasional serta lempar kesalahan lagi, Kita siapkan Aksi Massa di Dishub Banten!” Tutup Arwan. (Red)

Berita Terkait

Suratiningsih Menang dalam Ujian Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Unsur Sekdes Kertajaya
Dihari Santri 22 Oktober 2025: Forwatu Banten Bersama Karang Taruna Rangkasbitung Berikan Bansos Pada Warga Desa Sukamanah
Diduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Di Desa Mekarjaya, Rawamerta
Diskominfo Karawang Mantapkan Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Berbasis SNI ISO / IEC 27001 : 2022
Desa Segaralangu Berkomitmen dan Siap Menjadi Agen Perubahan Dari Segala Aspek
Bentrokan Ormas Guncang Pasar Parung, Isu Keamanan Kembali Mencuat
Peningkatan Irigasi D.I. Manganti di Gandrungmangu: Harapan Baru Swasembada Pangan Petani Cilacap
Kantah kabupaten Lampung Tengah Rayakan Hari Sumpah Pemuda ke-79 : Pemuda Pemudi Bergerak untuk Indonesia Maju
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:02 WIB

Ditemui Forwatu Banten saat Audiensi, Kepala Dinas Perhubungan Banten Ungkap ULP Pokja Barjas perlu dimintai keterangan!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Suratiningsih Menang dalam Ujian Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Unsur Sekdes Kertajaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Dihari Santri 22 Oktober 2025: Forwatu Banten Bersama Karang Taruna Rangkasbitung Berikan Bansos Pada Warga Desa Sukamanah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Diduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Di Desa Mekarjaya, Rawamerta

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Diskominfo Karawang Mantapkan Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Berbasis SNI ISO / IEC 27001 : 2022

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Desa Segaralangu Berkomitmen dan Siap Menjadi Agen Perubahan Dari Segala Aspek

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Bentrokan Ormas Guncang Pasar Parung, Isu Keamanan Kembali Mencuat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Peningkatan Irigasi D.I. Manganti di Gandrungmangu: Harapan Baru Swasembada Pangan Petani Cilacap

Berita Terbaru