Ditreskrimum Polda Jatim Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Sengketa Tanah Keponakan dan Nenek Pamekasan Hasilkan 2 Poin 

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putra Pos | Surabaya – Perkembangan perkara pemalsuan dalam sengketa tanah yang melibatkan Bahriyah dan keponakannya Sri Suhartatik asal Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, telah dilakukan gelar perkara oleh Polres Pamekasan di Ditreskrimum Polda pada Rabu (27/3/2024).

Gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Kombespol Totok Suharyanto atas laporan Polisi Nomor: LP/B/459/VIII/2022/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 30 Agustus 2022 itu berlangsung selama 2,5 jam dengan menghasilkan 2 poin penting.

Poin penting itu, disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bersama dengan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan dan tim penyidik Polres Pamekasan.

Berikut 2 poin penting itu;

Pertama, penetapan tersangka telah didapat minimal 2 alat bukti atas delic formil pemalsuan surat dugaan perbuatan menggunakan surat palsu berupa SPPT/ NOP memalsu dengan cara foto copy SPPT an Bahriyah.

Selanjutnya, SPPT/ NOP diketik diganti tahun terbit SPPT NOP tahun 2016 yang kemudian digunakan seolah-olah benar setelah dileges oleh Lurah Syarif Usman, S.E tahun 2016 untuk syarat pendaftaran tanah atas nama hak tanah Terlapor Bahriyah mendasari alas hak C no 2208 persil 2a klas VD

Kedua, adanya gugatan perdata dari terlapor Bahriyah di PN Pamekasan, teregister nomor 1/Pdt.G/2024/PN PMK tentang gugatan PMH tentang obyek hak kebendaan tanah obyek perkara hak tanah dalam perkara, adanya Peraturan Mahkamah (Perma) nomor 1 tahun 1956 dan psl 81 KUHP.

“Maka terhadap penyidikan perkara pidana ditangguhkan sampai adanya putusan incrah Gugatan/obyek gesil,” ungkap Kombes Dirmanto.

Adapun sidang gugatan perdata yang diajukan Bahriyah, akan digelar pada Kamis (28/3/2024) di PN Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Dani Jazuli Irawan menuturkan, proses penanganan perkara dugaan tindak pidana memalsukan surat atau menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 1 atau ayat 2 junto 55 ayat 1 KUHP, sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Terkait dengan tuduhan Kriminalisasi, kami sampaikan bahwa tidak ada Kriminalisasi yang terjadi, karena memang kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan tahapan dan Standar Operasional Prosedur, ” tegas AKBP Jazuli. (*Slamet Aldiawan/ Aldi )

Berita Terkait

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian Gus Miftah dan Konser Kebangsaan Bertajuk “ Silaturahmi Kebangsaan “ 
Satlantas Polres Kediri Bersama Dinas Perhubungan dan Subdenpom Kediri Lakukan Penindakan Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading
Polisi Kota Blitar Berhasil Bekuk Pelaku Kejahatan Dengan Modus Kempes Ban
Hasil Razia Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Kota Sita Puluhan Motor Tak Sesuai Standar
Terlibat Peredaran Sabu – sabu, Pemuda Asal Kandangan Ditangkap Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri
Dipimpin Kabag Ops, Polres Kediri Kota Gelar Razia Cipta Kondisi di Masa Kampanye Pilkada 2024
Jumat Malam, Satlantas Polres Kediri Kota Obrak -abrik Balap Liar, Seperti Apa Aksinya ?
Tingkatkan Sinergisitas TNI-Polri, Polres Kediri Kota Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-79 TNI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian Gus Miftah dan Konser Kebangsaan Bertajuk “ Silaturahmi Kebangsaan “ 

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Satlantas Polres Kediri Bersama Dinas Perhubungan dan Subdenpom Kediri Lakukan Penindakan Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:21 WIB

Polisi Kota Blitar Berhasil Bekuk Pelaku Kejahatan Dengan Modus Kempes Ban

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Hasil Razia Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Kota Sita Puluhan Motor Tak Sesuai Standar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:24 WIB

Terlibat Peredaran Sabu – sabu, Pemuda Asal Kandangan Ditangkap Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Dipimpin Kabag Ops, Polres Kediri Kota Gelar Razia Cipta Kondisi di Masa Kampanye Pilkada 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:19 WIB

Jumat Malam, Satlantas Polres Kediri Kota Obrak -abrik Balap Liar, Seperti Apa Aksinya ?

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:07 WIB

Tingkatkan Sinergisitas TNI-Polri, Polres Kediri Kota Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-79 TNI

Berita Terbaru