Dua Legislator Takalar Ditahan, Polres Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Polres Takalar kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dua anggota DPRD Takalar, Israwati dan Sri Reski Ulandari, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan atas dugaan penipuan serta penggelapan uang dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Penetapan status tersangka dilakukan pada 22 Oktober 2025, dan keduanya saat ini dititipkan di Polsek Mappakasunggu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta membenarkan langkah hukum tersebut. Ia menjelaskan, kedua legislator itu terseret dalam dua kasus berbeda namun dengan modus serupa — penipuan dan penggelapan.

“Israwati, anggota Fraksi Gerindra, diduga menggelapkan uang hasil jual beli sapi sekitar Rp260 juta. Sapi sudah diambil, tapi pembayaran tak pernah dilakukan,” ungkap AKP Hatta, Selasa (28/10/2025).

Sementara itu, kasus lain menjerat Sri Reski Ulandari dari fraksi berbeda. Ia bersama mantan suaminya, Herman, diduga menipu korban lewat modus investasi bisnis solar.

“Pelaku menjanjikan keuntungan mingguan. Namun setelah korban mentransfer Rp150 juta ke rekening Sri Reski, keuntungan yang dijanjikan tak pernah ada,” tambahnya.

Herman sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik dan sedang dalam pencarian polisi.

Penahanan dua wakil rakyat ini langsung menjadi perbincangan hangat masyarakat Takalar. Banyak warga mengapresiasi langkah tegas Polres Takalar sebagai bukti bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa terkecuali.

“Ini bukti nyata bahwa jabatan politik bukan tameng dari hukum,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Publik pun berharap kasus ini ditangani secara transparan dan tanpa intervensi politik, agar menjadi pelajaran berharga bagi pejabat publik lainnya.

(SURNI YANTI)

Berita Terkait

MTQ Aceh ke-37 Resmi Dimulai, Pidie Jaya Sambut 23 Kafilah dari Seluruh Daerah
Polres Takalar Jalin Kedekatan dengan Warga Lewat Safari Jumat dan Jumat Curhat di Galesong Selatan
Baru Lima hari Oprasinya SPPG Pekon Dadimulyo warga resah keluhkan Cairan Limbah
Polres Jeneponto Rutin Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam kegiatan Safari Jumat
Polsek Mappakasunggu Salurkan Bantuan Susu Ibu Hamil, Wujud Kepedulian Polri untuk Generasi Sehat dan Cerdas
Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Tarembang Gotong Royong Bersihkan Lingkungan, Wujudkan Kepedulian dan Kamtibmas Kondusif
Polantas Menyapa di Kediri Kota Bikin Layanan Samsat Jadi Lebih Cepat, Humanis dan Profesional
Polres Pidie Jaya Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Wakil Bupati
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:47 WIB

MTQ Aceh ke-37 Resmi Dimulai, Pidie Jaya Sambut 23 Kafilah dari Seluruh Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Polres Takalar Jalin Kedekatan dengan Warga Lewat Safari Jumat dan Jumat Curhat di Galesong Selatan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Baru Lima hari Oprasinya SPPG Pekon Dadimulyo warga resah keluhkan Cairan Limbah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Polres Jeneponto Rutin Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam kegiatan Safari Jumat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Polsek Mappakasunggu Salurkan Bantuan Susu Ibu Hamil, Wujud Kepedulian Polri untuk Generasi Sehat dan Cerdas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Tarembang Gotong Royong Bersihkan Lingkungan, Wujudkan Kepedulian dan Kamtibmas Kondusif

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Polantas Menyapa di Kediri Kota Bikin Layanan Samsat Jadi Lebih Cepat, Humanis dan Profesional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Polres Pidie Jaya Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Wakil Bupati

Berita Terbaru

Bisnis

Kenapa Kamu Perlu Dana Cadangan Sebelum Beli Rumah

Jumat, 31 Okt 2025 - 23:24 WIB