” Boleh kan kami sebagai pihak korban untuk menyaksikan proses eksekusi dr.SM ke Lapas IDI Rayeuk. Kami ingin melihat langsung saat terpidana dibawa ke Lapas IDI agar kami puas dan lega bahwa siapa pun orangnya harus sama perlakuannya dimata hukum.
Jangan sampai ada perlakuan istimewa terhadap terpidana meskipun dia seorang dokter. Jika terpidana lain memakai baju orange, ia pun harus memakai baju orange” Nurdin(ayah korban, Massyura)

tabloidputrapos.com | Aceh Timur – Rencana Eksekusi terpidana dr.SM ke Lapas Idi Rayeuk dijadwalkan selesai ibadah Sholat Jum’at, demikian disampaikan oleh staff Kejari IDI Aceh Timur.
Informasi tersebut didapat, setelah pihak keluarga korban beserta awak media mendatangi kantor Kejari Aceh Timur pada hari ini ,Jumat 3 Oktober 2025.
Pihak keluarga ingin menyaksikan langsung digelarnya eksekusi dr.SM untuk memastikan benar atau tidaknya rencana eksekusi kelapas hari ini.
” Boleh kan kami sebagai pihak korban untuk menyaksikan proses eksekusi dr.SM ke Lapas IDI Rayeuk. Kami ingin melihat langsung saat terpidana dibawa ke Lapas IDI agar kami puas dan lega bahwa siapa pun orangnya harus sama perlakuannya dimata hukum.
Jangan sampai ada perlakuan istimewa terhadap terpidana meskipun dia seorang dokter. Jika terpidana lain memakai baju orange, ia pun harus memakai baju orange” Jelas Nurdin, Ayah Korban Massyura kepada awak, 03/10/2025.
Sebelumnya , kepastian jadwal kapa dieksekusi ke Lapas juga telah disampaikan juga oleh Kasi Intel Kejari IDI , Agusta Kanin kemarin ,Kamis 02/10/2025 namun Kanin tidak memastikan waktu tepatnya pukul berapa akan dilakukan eksekusinya.
Demikian pantauan langsung awak media hari ini 03/10/2025 di kantor Kejari Aceh Timur awak terkait proses eksekusi terpidana dr.SM ke Lapas IDI Rayeuk.
Terpidana dr.SM dijerat dalam kasus lakalantas beruntun yang mengakibatkan 2 orang korban diantaranya Massyura(22) mengalami cacat permanen dan Mariam(64).
Penulis : Panjaitan
Editor : Panjaitan
Sumber Berita : Pantauan langsung Awak Media