Emanuel Daeli Dilantik Menjadi Anggota DPRD Nias Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024

- Jurnalis

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid putra pos.Nias Barat.Emanuel Daeli, ST., SH, resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Nias Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 pada rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Nias Barat di Ruang Sidang DPRD sekitar pukul 11:40 (Selasa, 14/12/2021). Emanuel Daeli dari Partai Golongan Karya menggantikan Pronobis Daeli setelah diberhentikan dengan hormat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/728/kpts/2021 tentang peresmian pemberhentian dengan hormat Pronobis Daeli sebagai Anggota DPRD Nias Barat dan Pengangkatan Emanuel Daeli sebagai anggota DPRD Nias BaratPergantian Antar waktu.

Rapat paripurna dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Nias Barat Tolosokhi Halawa tanpa dihadiri oleh Ketua DPRD Nias Barat dan Wakil Ketua I DPRD Haogomano gulo.

Sementara itu kehadiran Anggota DPRD juga terlihat sepi, hanya dihadiri oleh 8 orang anggota DPRD dan 1 Orang Pimpinan Rapat. Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia menyampaikan selamat atas pelantikan Emanuel Daeli serta mengajak kerjasama dan kolaborasi untuk membangun Nias Barat kedepan

Beneami Daeli.//Red

Berita Terkait

Praktik Upeti Tambang Emas Ilegal Mencuat di Kapur IX Kembali Disebut, Dugaan Beking Aparat dan Pasokan BBM Ilegal Menguat
Sinergi Antarwilayah, BPD Waringinsari Sambangi Desa Cisumur untuk Studi Tiru
Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal Narkoba dan Penipuan
Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan
KSOP Kelas IV Waingapu Tegaskan Komitmen Penanganan ODOL dan Digitalisasi Pelayanan Pelabuhan
Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II. A. Batam Menyambut Hangat Delegasi Utusan Penjara Malaysia Untuk Mempererat Penyelenggara Layanan Pemasyarakatan
AKP. Pol. Tigor Dabariba Resmi Kapolsek Bengkong Polrestabes Barelang Batam
Kementerian PU Bangun Jembatan Gantung Penghubung TA 2026, Perkuat Konektivitas Desa
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:08 WIB

Praktik Upeti Tambang Emas Ilegal Mencuat di Kapur IX Kembali Disebut, Dugaan Beking Aparat dan Pasokan BBM Ilegal Menguat

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:08 WIB

Sinergi Antarwilayah, BPD Waringinsari Sambangi Desa Cisumur untuk Studi Tiru

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:54 WIB

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal Narkoba dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:01 WIB

KSOP Kelas IV Waingapu Tegaskan Komitmen Penanganan ODOL dan Digitalisasi Pelayanan Pelabuhan

Berita Terbaru