FORWATU BANTEN Minta Tenaga Pendamping Profesional Kemendesa tidak Ikut Politik Praktis

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Lebak – Pileg dan Pilpres digelar 14 Februari 2024, semarak dukungan dari berbagai lapisan Masyarakat terus tumbuh subur sebagai euforia menyambut pileg yang riang gembira.

Namun amat disayangkan jika perhelatan politik ini diciderai oleh suburnya dukungan hingga ajakan dari Tenaga Pendamping Profesional Kemendesa untuk memilih calon presiden tertentu.

“Saya ingin mempertanyakan soal keberpihakan para pendamping desa saat lokomotif ini dari menteri warna tertentu mereka dengan PD nya men-share ajakan untuk memilih salah satu calon presiden yang disinyalir dapat melanggar aturan. Bahkan parahnya lagi mencalonkan diri namun masih menjabat sebagai TPP!” Ungkap Arwan.

Pendamping Desa lanjut Arwan, memiliki kode etik yang harus dijalankan.

“Kita perlu ketahui bersama, pendamping desa miliki Kode etik. Kode etik tersebut tertuang dalam Undang-Undang No 6 Tentang Desa dan Permendes No 3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa. Dalam Undang-Undang tersebut, melarang adanya pendamping desa yang berafiliasi dengan partai politik.”

“Berafiliasi saja tidak boleh apalagi harus mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif baik di DPR RI, DPRD PROPINSI ataupun di DPRD Kabupaten dengan psisi dia masih aktif dibayar oleh Anggaran Rakyat! Mohon dengan segala hormat tertibkan mereka jika tidak kita buatkan laporan resminya ke Bawaslu dan atau Petisi ke Kemendesa!” Tegas Arwan.

“Chek di Facebook banyak para pendamping desa men-share ajakan untuk memilih calon presiden tertentu, Saya khawatir ini bagian dari instruksi terselubung dengan memanfaatkan pendamping desa yang dekat dengan warga binaan dengan ancaman pemecatan jika tak Loyal!” Ungkap pria yang juga Pimpinan Forum Ormas SE Lebak ini.

“Rabu depan Saya dan Kawan Kawan jadwalkan ke Bawaslu Lebak dan Banten. Kami sudah menggelar rapat dan menetapkan Tim Khusus untuk menscreenshot semua status baik di Media Sosial dan menyoal mereka yang mencalonkan diri! Data sudah kita kantongi sebagai warga negara yang taat aturan dan berhak melakukan pelaporan agar Pemilu di Banten lebih sehat! Sekaligus kita Surati DPMD yang menaunginya. Jika terbukti benar maka kejadian di Banten akan sama seperti daerah lainnya yang membuat TPP DIPECAT oleh Kemendesa!” Tutup Arwan

(Editor)

Berita Terkait

Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Pertandingan Beladiri Boxing BBFC Tanpa Ijin
Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Pengecekan Patroli Polsek Jajaran 
Ela – Azwar Bersama Ratusan Tokoh Adat Lampung Timur Jalin Silaturahmi
Gunakan Pasilitas Negara Genta Laporkan Dawam Ke Bawaslu
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Mulyosari Kec.Pasir Sakti Diduga Bermasalah dan Disinyalir Terjadi Tindak Pidana Korupsi
Dawam Ketut Daftar KPU Lamtim Abaikan PKPU dan UU Pemilu 
Mbak Ela dan Bang Azwar Senam Sehat di Raman Utara
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 11:45 WIB

Quick Respon Kasatlantas Polres Kediri Kota Datangi dan Olah TKP Laka Tunggal

Sabtu, 14 September 2024 - 22:22 WIB

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kabag Ops Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Pertandingan Beladiri Boxing BBFC Tanpa Ijin

Sabtu, 14 September 2024 - 17:38 WIB

Dini Hari, Kabag Ops Polres Kediri Kota Lakukan Pengecekan Patroli Polsek Jajaran 

Sabtu, 14 September 2024 - 16:26 WIB

Ela – Azwar Bersama Ratusan Tokoh Adat Lampung Timur Jalin Silaturahmi

Sabtu, 14 September 2024 - 13:46 WIB

Gunakan Pasilitas Negara Genta Laporkan Dawam Ke Bawaslu

Jumat, 13 September 2024 - 18:56 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Mulyosari Kec.Pasir Sakti Diduga Bermasalah dan Disinyalir Terjadi Tindak Pidana Korupsi

Jumat, 13 September 2024 - 13:43 WIB

Dawam Ketut Daftar KPU Lamtim Abaikan PKPU dan UU Pemilu 

Kamis, 12 September 2024 - 22:56 WIB

Mbak Ela dan Bang Azwar Senam Sehat di Raman Utara

Berita Terbaru