Gara-Gara Blokir Nomor Jurnalis: Oknum  Pengusaha PT. WKC Jadi Sorotan Publik

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Banten – Pengusaha PT wijaya Kesuma Contracotr (WKC) memblokir nomor jurnalis saat melakukan komfirmasi melalui via whatasAap untuk meminta penjelasan terkait pembangunan Hotel Mercure Anyer, salah satu proyek komersial yang tengah berjalan di kawasan wisata anyer, (10/10/2025)

 

Beberapa informasi yang kami dapat bahwa bahwa dari PT Wijaya Kusuma Contranctor (WKC) diduga melakukan pencurian pasir laut secara ilegal di wilayah pesisir cerita. Ujarnya

Sangat di sayangkan oknum pengusaha PT. Wijaya Kasuma Contrator, bukannya memberikan keterangan saat di komfirmasi oleh awak media malah memblokirnya

Dalam kasus ini, Forwatu Banten mengecam tindakan oknum pengusaha PT. WKC tersebut, dan menyebutnya sebagai tindakan tidak profesional dan pengingkaran hak publik atas informasi. Arwan

Jika PT. Wijaya Kusuma Contractor, memblokir nomor jurnalis ini bisa jadi masalah serius terkait transparansi dan kebebasan pers. Jurnalis memiliki hak untuk mecari dan memperoleh informasi, dan publik berhak mengatahui

Presidium Forwatu Banten: Arwan, S.pd. M.Si: Menduga kuat Oknum Pengusaha PT. WKC ini bener-bener melakukan pencurian pasir laut untuk pembangunan Hotel Mercure Anyer,

Jika tidak melakukan pencurian tidak mungkin memblokir nomor-nomor jurnalis saat komfirmasi terkait pencurian pasir laut tersebut,

Arwan juga meminta agar pihak kementerian kelautan periksa (KKP) serta Dinas Lingkungan Hidup(DLH) provinsi banten untuk melakukan audit lingkungan untuk menulusuri rantai suplai matrial proyek pembangunan Hotel Mercure Anyer,,” Ujarnya

(Red)

Berita Terkait

Penutupan TMMD Kodim 0703/Cilacap, Menghadirkan Aspek Kesejahteraan Nyata serta Mendukung Pertahanan Wilayah
Polantas Menyapa di Samsat Sukabumi: Pelayanan Humanis dan Cepat untuk Masyarakat
Kesiapan Retreat, Penjelasaan KDMP oleh Dandim Cilacap dan LDK Bagi Kepala Desa serta Perangkat se Kecamatan Cipari
Puskesmas Gandrungmangu 1, Verifikasi Desa STBM, Menurunkan Angka Kejadian Penyakit Berbasis Lingkungan
Pengadilan Tinggi Riau Tegaskan Kostatering Harus Sesuai Amar Putusan
Sekretaris Desa Kertajaya Terlantik, Motor Penggerak Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa
Satlantas Polres Sukabumi Intensifkan Program “Polantas Menyapa” di Samsat Cibadak
Terkait Pencemaran Cairan Limbah SPPG, MBG Pekon Dadimulyo Dinas Tata Lingkungan Hidup (LH) Segera Turun Cek Di Lokasi 
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 11:56 WIB

Penutupan TMMD Kodim 0703/Cilacap, Menghadirkan Aspek Kesejahteraan Nyata serta Mendukung Pertahanan Wilayah

Kamis, 6 November 2025 - 09:20 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Sukabumi: Pelayanan Humanis dan Cepat untuk Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 05:20 WIB

Kesiapan Retreat, Penjelasaan KDMP oleh Dandim Cilacap dan LDK Bagi Kepala Desa serta Perangkat se Kecamatan Cipari

Rabu, 5 November 2025 - 16:04 WIB

Puskesmas Gandrungmangu 1, Verifikasi Desa STBM, Menurunkan Angka Kejadian Penyakit Berbasis Lingkungan

Rabu, 5 November 2025 - 15:45 WIB

Pengadilan Tinggi Riau Tegaskan Kostatering Harus Sesuai Amar Putusan

Rabu, 5 November 2025 - 11:39 WIB

Sekretaris Desa Kertajaya Terlantik, Motor Penggerak Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Rabu, 5 November 2025 - 08:42 WIB

Satlantas Polres Sukabumi Intensifkan Program “Polantas Menyapa” di Samsat Cibadak

Selasa, 4 November 2025 - 20:39 WIB

Terkait Pencemaran Cairan Limbah SPPG, MBG Pekon Dadimulyo Dinas Tata Lingkungan Hidup (LH) Segera Turun Cek Di Lokasi 

Berita Terbaru