Gara-Gara Blokir Nomor Jurnalis: Oknum  Pengusaha PT. WKC Jadi Sorotan Publik

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tabloidputrapos.com – Banten – Pengusaha PT wijaya Kesuma Contracotr (WKC) memblokir nomor jurnalis saat melakukan komfirmasi melalui via whatasAap untuk meminta penjelasan terkait pembangunan Hotel Mercure Anyer, salah satu proyek komersial yang tengah berjalan di kawasan wisata anyer, (10/10/2025)

 

Beberapa informasi yang kami dapat bahwa bahwa dari PT Wijaya Kusuma Contranctor (WKC) diduga melakukan pencurian pasir laut secara ilegal di wilayah pesisir cerita. Ujarnya

Sangat di sayangkan oknum pengusaha PT. Wijaya Kasuma Contrator, bukannya memberikan keterangan saat di komfirmasi oleh awak media malah memblokirnya

Dalam kasus ini, Forwatu Banten mengecam tindakan oknum pengusaha PT. WKC tersebut, dan menyebutnya sebagai tindakan tidak profesional dan pengingkaran hak publik atas informasi. Arwan

Jika PT. Wijaya Kusuma Contractor, memblokir nomor jurnalis ini bisa jadi masalah serius terkait transparansi dan kebebasan pers. Jurnalis memiliki hak untuk mecari dan memperoleh informasi, dan publik berhak mengatahui

Presidium Forwatu Banten: Arwan, S.pd. M.Si: Menduga kuat Oknum Pengusaha PT. WKC ini bener-bener melakukan pencurian pasir laut untuk pembangunan Hotel Mercure Anyer,

Jika tidak melakukan pencurian tidak mungkin memblokir nomor-nomor jurnalis saat komfirmasi terkait pencurian pasir laut tersebut,

Arwan juga meminta agar pihak kementerian kelautan periksa (KKP) serta Dinas Lingkungan Hidup(DLH) provinsi banten untuk melakukan audit lingkungan untuk menulusuri rantai suplai matrial proyek pembangunan Hotel Mercure Anyer,,” Ujarnya

(Red)

Berita Terkait

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
​Resmi Ditutup, TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim Cilacap di Desa Sidamukti Berhasil Rampungkan Sasaran Fisik ​
Perkuat Penanganan Sengketa Pertanahan, Kantah Jakarta Selatan Ikuti Pembinaan Teknis Bersama Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia
Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:32 WIB

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:27 WIB

Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:24 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:42 WIB

​Resmi Ditutup, TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim Cilacap di Desa Sidamukti Berhasil Rampungkan Sasaran Fisik ​

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:14 WIB

Perkuat Penanganan Sengketa Pertanahan, Kantah Jakarta Selatan Ikuti Pembinaan Teknis Bersama Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta

Berita Terbaru