Jadi Irup di SMP Negeri 1 Mapsu, Bhabinkamtibmas Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadi Irup di SMP Negeri 1 Mapsu, Bhabinkamtibmas Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Putra Pos-Dalam rangka memberikan sosialisasi kepada para siswa/siswi di tingkat Sekolah Menengah Pertama, Bhabinkamtibmas Polsek
Mapsu, Aipda Zainal Halim Menjadi Irup Upacara Hari Senin di Sekolah SMP Negeri 1 Mapsu, Dusun Kunjung, Desa Banyuanyara, Kecamatan Mapsu, Kabupaten Takalar. Sulawesi Selatan Senin, 23/10/2023.

Seperti yang terlihat Bhabinkamtibmas melaksanakan Sambang di sekolah SMP Negeri 1 Mapsu, yang mana kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan Sosialisasi Kenakalan Remaja, Tertib Berlalulintas dan Narkoba kepada para Siswa-siswi.

Selain itu, Bhabinkamtibmas ingin mempererat hubungan Silaturrahmi dengan Kepala Sekolah serta Dewan Guru di Sekolah tersebut, guna terjalin hubungan yang Harmonis, ujar Bhabinkamtibmas.

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mapsu Iptu Hatta. SH mengatakan, Kegiatan Sambang sekolah ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan memberikan sosialisasi kepada para Siswa/siswi agar tidak terjerumus dengan Narkoba dan hal-hal yang negatif lainnya yang bisa merusak masa depan mereka, ucap Kapolsek Mapsu

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Mapsu mengucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas yang sudah berhadir untuk menjadi Irup dalam upacara hari senin untuk memberikan sosialisasi dan tausiah serta pesan pesan kamtibmas kepada siswa/siswi kami , ucapnya.
(Rosmiani)

 

Berita Terkait

PUTUSAN PRAPID NO 41 MENCORENG MARWAH PENGADILAN NEGERI MAKASSAR, PENGADILAN TINGGI JAGAN MANDUL PERIKSA HAKIM PUTUSAN 41.
Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Takalar, Kapolres Paparkan Kondisi Kamtibmas dan Capaian Kinerja
Jembatan “Merah Putih Gineung Pratidina” Diresmikan, Simbol Kolaborasi Negara untuk Rakyat Takalar
Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Takalar Perkuat Rasa Aman di Pasar Sentral
Tim Penilai Lomba Pos Kamling dari Satuan Binmas Polrestabes Makassar Kunjungi Wilayah Polsek Tamalate.
Kuasa Hukum Ishak Hamzah Desak Pengadilan Tinggi Mengadili Hakim putusan 41. PN Makassar
Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur
Pendekatan Restorative, Polisi di Takalar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Jalan Damai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

PUTUSAN PRAPID NO 41 MENCORENG MARWAH PENGADILAN NEGERI MAKASSAR, PENGADILAN TINGGI JAGAN MANDUL PERIKSA HAKIM PUTUSAN 41.

Kamis, 30 April 2026 - 13:49 WIB

Komisi III DPR RI Kunjungi Polres Takalar, Kapolres Paparkan Kondisi Kamtibmas dan Capaian Kinerja

Kamis, 30 April 2026 - 13:19 WIB

Jembatan “Merah Putih Gineung Pratidina” Diresmikan, Simbol Kolaborasi Negara untuk Rakyat Takalar

Kamis, 30 April 2026 - 12:56 WIB

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Takalar Perkuat Rasa Aman di Pasar Sentral

Kamis, 30 April 2026 - 11:25 WIB

Tim Penilai Lomba Pos Kamling dari Satuan Binmas Polrestabes Makassar Kunjungi Wilayah Polsek Tamalate.

Berita Terbaru

Berita terkini

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:05 WIB