KAI Ingatkan Bahaya Jalan Kaki di Rel Setelah Insiden KA Pangrango di Sukabumi

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 2 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya berjalan kaki di jalur rel kereta api. Peringatan ini disampaikan menyusul terjadinya insiden seorang warga yang karena kelalaiannya menemper KA Pangrango relasi Sukabumi – Bogor Paledang pada Kamis (2/10) pukul 05.22 WIB di petak jalan Sukabumi – Cisaat, Km 53+2/3.

Penemper diketahui bernama Andi (41 tahun), warga Babakan, Cisaat. Ia mengalami luka berat dan telah dievakuasi oleh pihak kepolisian ke RS Samsudin Kota Sukabumi.

“KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada keluarganya. Kami sangat prihatin masih adanya masyarakat yang berjalan menyusuri jalur kereta api, padahal hal tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.

KAI menegaskan kembali bahwa jalur kereta api merupakan daerah terbatas yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasi perkeretaapian. Aktivitas apa pun di sekitar rel, termasuk berjalan kaki, bermain, atau berjualan, sangat dilarang karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Melalui momentum ini, KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri dengan tidak beraktivitas di area rel kereta api. Dukungan bersama diharapkan dapat menciptakan transportasi perkeretaapian yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua pihak.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

KAI Daop 1 Jakarta Terus Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Jalan Tol Bogor-Serpong (Via Parung), Perkuat Konektivitas Kawasan Jabodetabek
Periode Januari-September 2025, KA BIAS Layani 613.403 Penumpang di Daop 6 Yogyakarta
Biaya Hidup di Perkotaan, Gaji Besar Belum Tentu Cukup
Bagaimana Cara Agar Dompet Aman dan Hidup Tetap Seru?
KAI Daop 1 Jakarta Ajak Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur Rel dan Tidak Membangun Perlintasan Ilegal
KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Aturan Syarat dan Ketentuan Naik Kereta Api
KAI Daop 8 Surabaya Imbau Pelanggan Perhatikan Berbagai Hal Penting Saat Gunakan Tiket Kereta Api Persambungan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:42 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Terus Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Jalan Tol Bogor-Serpong (Via Parung), Perkuat Konektivitas Kawasan Jabodetabek

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Periode Januari-September 2025, KA BIAS Layani 613.403 Penumpang di Daop 6 Yogyakarta

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Biaya Hidup di Perkotaan, Gaji Besar Belum Tentu Cukup

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:21 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Ajak Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur Rel dan Tidak Membangun Perlintasan Ilegal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:32 WIB

KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Aturan Syarat dan Ketentuan Naik Kereta Api

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:00 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Imbau Pelanggan Perhatikan Berbagai Hal Penting Saat Gunakan Tiket Kereta Api Persambungan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:19 WIB

KA Panoramic Catat Pertumbuhan Konsisten, Peningkatan 42% pada Triwulan III 2025

Berita Terbaru

Bisnis

Biaya Hidup di Perkotaan, Gaji Besar Belum Tentu Cukup

Sabtu, 4 Okt 2025 - 19:04 WIB