Kajari Way Kanan Jadi Penguji Pada Kegiatan Sidang Komprehensif Di Kampus STAI AL-MAARIF Baradatu

- Jurnalis

Minggu, 27 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan H.Susilo SH, menjadi salah satu Penguji pada Kegiatan Sidang Komprehensip pada STAI Al- Maarif Baradatu way Kanan. 

Pada kegiatan tersebut Bapak Kajari Way Kanan ikut menguji 41 Mahasiswa dikampus tersebut Kegiatan ini di hadiri pula oleh

1.Bapak Wakidi,SPd.I.MM.Pd sebagai Ketua STAI AL -Maarif.

2.Bapak Saipudin S, Sy, MM sebagai Ketua ProdiHukum Keluarga. 

3.Bapak Veri Triono, M. H sebagai Wakil Ketua 3. Pada kesempatan ini, Bapak Kajari berharap, agar mahasiswa dapat mempergunakan ilmunya dan dapat di implementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. 

Selain itu beliau juga mengucapkan marhaban ya ramadhan dengan bergembira menyambut bulan ramadhan karena dalam suatu hadits 

ﻣَﻦْ ﻓَﺮِﺡَ ﺑِﺪُﺧُﻮﻝِ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺟَﺴَﺪَﻩُ ﻋَﻠﻰَ ﺍﻟﻨِّﻴْﺮَﺍﻥِ

“Barangsiapa bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, maka Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka. (Nash riwayat ini disebutkan di kitab Durrat An-nasihin

dari hadits tersebut, bisa diambil pelajaran dengan gembira menyambut bulan ramadhan, kita terhindar dari api neraka,selamat 

menjalankan ibadah Puasa Ramadhan 1443 H, semoga kita selalu diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan ibadah puasa sampai menuju hari kemenangan Idul Fitri.” Ujarnya.

(Sue)

Berita Terkait

DPP Pejabat Sakti Banten Siap Bersinegi Dan Mendukung : Mengawal Program Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Serang Terpilih Ratu Zakiyah-Najib Hamas
Jejak Terkini: Ancaman Kekerasan terhadap Jurnalis Dianggap “Teguran”pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, Perlu cuci otak
Medco E&P Malaka Gelar Pelatihan Keselamatan dan Lomba Masak untuk Pengemudi Ojek dan Perempuan Desa
Pelantikan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Karanganyar, Membuat Karanganyar Semakin Maju
Oknum Ormas DI DUGA Bekingi Kabel Fiber Optik Wifi Berbasis Internet Di Kota Serang 
SAKSI FAKTA PIHAK TERKAIT: TIDAK ADA PELANGGARAN TSM DIPASLON NO. URUT 2 JUSTRU YANG MELAKUKAN TSM DI DUGA PASLON NO.URUT 1 (PEMOHON)
Saksi Ahli Prof. Aswanto: Tidak ada Pelanggaran TSM Di Pilkada Serang
Musdes Penetapan BLT-DD Pemdes Segaralangu, Sesuai Indikator Kriteria KPM
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:46 WIB

DPP Pejabat Sakti Banten Siap Bersinegi Dan Mendukung : Mengawal Program Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Serang Terpilih Ratu Zakiyah-Najib Hamas

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:01 WIB

Jejak Terkini: Ancaman Kekerasan terhadap Jurnalis Dianggap “Teguran”pemimpin redaksi, Rosmini Daeng Kebo, Perlu cuci otak

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:50 WIB

Medco E&P Malaka Gelar Pelatihan Keselamatan dan Lomba Masak untuk Pengemudi Ojek dan Perempuan Desa

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:48 WIB

Pelantikan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Karanganyar, Membuat Karanganyar Semakin Maju

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:35 WIB

Oknum Ormas DI DUGA Bekingi Kabel Fiber Optik Wifi Berbasis Internet Di Kota Serang 

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:02 WIB

SAKSI FAKTA PIHAK TERKAIT: TIDAK ADA PELANGGARAN TSM DIPASLON NO. URUT 2 JUSTRU YANG MELAKUKAN TSM DI DUGA PASLON NO.URUT 1 (PEMOHON)

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:00 WIB

Saksi Ahli Prof. Aswanto: Tidak ada Pelanggaran TSM Di Pilkada Serang

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:17 WIB

Musdes Penetapan BLT-DD Pemdes Segaralangu, Sesuai Indikator Kriteria KPM

Berita Terbaru