Kapolres Metro Bekasi Pimpin Konferensi Pers Penangkapan Dokter Gadungan

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabloid Putrapos Bekasi— Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi memimpin konferensi pers penangkapan ITB (39) Seorang yang bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan melakukan praktek sebagai tenaga medis (Dokter Gadungan) dengan membuka praktek dokter umum yang tidak memiliki STR dan SIP yang lengkap di Lobby Mapolres Metro Bekasi. Selasa (19/3/24).

Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa sebagai dokter gadungan, Sunaryanto membuka praktik dengan motif untuk memperkaya diri hingga dihargai orang.

“Motif pelaku ingin mendapat uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa, 19 Maret 2024.

Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah akan adanya informasi dokter gadungan.

Atas laporan tersebut, Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi tersebut pada Jumat lalu, 15 Maret 2024.

“Berhasil mengamankan terhadap adanya dokter yang tidak memiliki STR dan SIP yang lengkap,” ungkap Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Hasil penyelidikan Polisi kemudian juga menyimpulkan bahwa bukan hanya tersangka Sunaryanto yang menjadi dokter gadungan, ternyata klinik tempat dia membuka praktik juga ilegal atau tidak terdaftar di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

“Hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta kegiatan klinik Pratama Keluarga Sehat telah beroperasi sejak bulan September 2019 sampai dengan sekarang,” beber Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Selain menangkap Sunaryanto, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. diantaranya berupa baju dokter, stetoskop, suntikan, hingga buku daftar pasien.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Sunaryanto kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Dia dijerat Pasal 439 dan atau Pasal 441 dan atau Pasal 312 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 378 KUHP.

Bagas

Berita Terkait

Kurangnya Ilmu Dan Pengetahuan Tenaga Pengajar di Sekolah Menengah Kejuruan Bikin Miris
Setelah Kiyai Kini Giliran Pendeta Se Lampung Timur Nyatakan Mendukung Ela-Azwar
Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian Gus Miftah dan Konser Kebangsaan Bertajuk “ Silaturahmi Kebangsaan “ 
Satlantas Polres Kediri Bersama Dinas Perhubungan dan Subdenpom Kediri Lakukan Penindakan Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading
Hebat Kapolres Taput Diduga Melindungi Gayus Bandar Judi Togel / Tembak Ikan – Ikan, Kuat Dugaan Terima Setoran, Pernah Ditangkap Malam Dibebaskan Diduga 86 Dikantor 
Polisi Kota Blitar Berhasil Bekuk Pelaku Kejahatan Dengan Modus Kempes Ban
Hasil Razia Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Kota Sita Puluhan Motor Tak Sesuai Standar
Terlibat Peredaran Sabu – sabu, Pemuda Asal Kandangan Ditangkap Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Kurangnya Ilmu Dan Pengetahuan Tenaga Pengajar di Sekolah Menengah Kejuruan Bikin Miris

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:34 WIB

Setelah Kiyai Kini Giliran Pendeta Se Lampung Timur Nyatakan Mendukung Ela-Azwar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Kapolsek Pesantren Pimpin Pengamanan Pengajian Gus Miftah dan Konser Kebangsaan Bertajuk “ Silaturahmi Kebangsaan “ 

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Satlantas Polres Kediri Bersama Dinas Perhubungan dan Subdenpom Kediri Lakukan Penindakan Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Hebat Kapolres Taput Diduga Melindungi Gayus Bandar Judi Togel / Tembak Ikan – Ikan, Kuat Dugaan Terima Setoran, Pernah Ditangkap Malam Dibebaskan Diduga 86 Dikantor 

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:21 WIB

Polisi Kota Blitar Berhasil Bekuk Pelaku Kejahatan Dengan Modus Kempes Ban

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Hasil Razia Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Kota Sita Puluhan Motor Tak Sesuai Standar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:24 WIB

Terlibat Peredaran Sabu – sabu, Pemuda Asal Kandangan Ditangkap Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri

Berita Terbaru